Polisi Tembak Warga Sumba Barat
Di Hadapan Kapolda NTT, Keluarga Ungkap Benda yang Diduga Proyektil Peluru di Lambung Korban
Keluarga korban menyaksikan dokter menemukan benda kecil yang diduga proyektil peluru bersarang di bagian lambung korban saat dibedah dokter.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman melayat ke rumah duka korban penembakan di Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Senin (30/4/2018) pagi.
Bapak kecil korban yang juga Kepala Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Luter Laku Nija, menyampaikan bahwa sebagai pihak yang mewakili keluarga menyaksikan langsung proses autopsi di RSUD Waikabubak, ia menyaksikan dokter menemukan benda kecil yang diduga proyektil peluru bersarang di bagian lambung korban sesaat setelah dokter membedah otak korban.
Baca: Dandim Belu dan PMKRI Diskusi di Taman Kota. Ini yang Mereka Bicarakan
Luter mengaku berdasarkan temuan itu ia langsung bertanya kepada dokter, apakah itu peluru? Saat itu dokter menjawab, saya hanya melakukan autopsi. Sedangkan yang lebih tahu adalah polisi.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat harus bertanggungjawab atas kematian keluarganya, Poro Duka yang meninggalkan seorang isteri dan empat anaknya yang masih kecil.
Baca: Ternyata Ini Sikap Risma yang Disukai Megawati. Apa Ya?
"Bukan hanya pihak kepolisian tetapi semua pihak yang diduga terlibat harus bertanggungjawab," katanya.
Sebagai keluarga, kata Luter, ia sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk itu, ia meminta Kapolda NTT dan jajarannya segera mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Kapolda NTT harus bertindak tegas memroses hukum siapa saja pelaku yang diduga terlibat menewaskan Poro Duka di lokasi kejadian.
Baca: Wah! Ada Lagu Tembang Kenangan di Sela Rakerda Partai Golkar NTT
Dalam proses pengukuran tanah tertanggal 25 April 2015 terjadi bentrokan hingga jatuh korban jiwa di lokasi kejadian. Karena itu siapapun yang diduga terlibat hingga menewaskan Poro Duka harus bertanggungjawab di hadapan hukum.
Menanggapi permintaan keluarga korban, Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman, langsung bertanya kepada Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana, apakah benda yang diduga proyektil peluru itu sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Bali, dan apakah sudah ada hasilnya?
Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana mengatakan, benda kecil yang diduga proyektil peluru itu sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Bali tetapi belum ada hasilnya.
Mendengar jawaban itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman menegaskan, kalau benar itu proyektil peluru milik anggota, millik anak buahnya maka dia akan menindaktegas sesuai hukum yang berlaku.
"Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Karena itu ia mengajak semua pihak terutama pihak keluarga untuk bersama-sama mengawal proses penanganan kasus itu agar terang benderang. (*)