153 Warga Toianas TTS Menolak Coklit Masuk DPT
Sebanyak 153 warga Kecamatan Toianas, Kecamatan TTS, menolak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap masuk dalam DPT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 153 warga Kecamatan Toianas, Kecamatan TTS, menolak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Buktikan Dirinya Tidak Bersalah, Fredrich Yunadi Berencana Hadirkan 10 Profesor
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, Senin (30/1/2018). Menurut Yosafat, warga yang menolak untuk dicoklit tetap diakomodir dalam DPT. Alasannya, 153 warga itu memiliki data base kependudukan.
Baca: Dukung Jadi Capres di Pilpres 2019, KSPI Minta Prabowo Teken Kontrak Politik
"Mereka tetap masuk dalam DPT dan juga akan menerima undangan ke TPS atau formulir C6," kata Yosafat.
Kabid Kependudukan Dinkes NTT, Hengky Manesi, mengatakan, jika warga Toianas itu masuk DPT, maka otomatis mereka akan menerima C6.
Baca: Pria 23 Tahun Ini Fisiknya Seperti Bayi 1 Tahun, Kisanya Sangat Menyedihkan
"Hak mereka kita berikan, yakni sudah masuk DPT dan juga undangan untuk memberi suara di TPS," kata Hengky. (*)