Kementerian BUMN Tanggapi Beredarnya Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham

Kementerian BUMN menyebut rekaman percakapan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dengan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, sengaja diedit

Editor: Kanis Jehola
Pramdia Arhando Julianto Menteri BUMN Rini Soemarno
Pramdia Arhando Julianto Menteri BUMN Rini Soemarno di Hotel Indonesia Kempinski, Jumat (7/10/2016). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kementerian BUMN menyebut rekaman percakapan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dengan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, yang beredar di masyarakat, sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi' saham sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekanan suara tersebut," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, seperti dikutip dari Kontan, Minggu (29/4/2018).

Baca: Karnaval Budaya Meriahkan Lewoleba, Polisi Terpaksa Alihkan Arus Kendaraan

Imam mengatakan, memang benar bahwa Rini dan Sofyan melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Percakapan ini sudah terjadi setahun lalu.

Baca: Guru IPS Bukan Sekadar Mengajar di Kelas, Lalu Apa Lagi?

Menurut dia, dalam diskusi tersebut, baik Rini maupun Sofyan memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN, bukan membebani PLN.

"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN, Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," sebut Imam.

Baca: Kadis Pendidikan Lembata Saksikan Pengukuhan Pengurus Fogipsi

"Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," tambahnya.

Dia menyebutkan, dalam percakapan itu, justru Menteri Rini menegaskan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Dengan begitu, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi, karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.

Sementara terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkapnya.

Sebelumnya beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN, Rini Soemarno dengan Dirut PLN, Sofyan Basyir. Dalam rekaman sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved