Ibu Bunuh Bayi di Matim
Polisi Ungkap Motif Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Manggarai Timur
R (20) ternyata sempat cekcok dengan sang suami sehingga membuatnya gelap mata dan membunuh bayi yang baru lahir pada tanggal 25 April 2018.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus buang bayi yang dibawa anjing di Desa Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ternyata dipicu masalah cekcok antara suami-istri.
R (20), ibu sang bayi ternyata sempat cekcok dengan sang suami sehingga membuatnya gelap mata dan membunuh bayi yang baru lahir pada tanggal 25 April 2018.
"R bunuh bayinya karena cekcok dengan sang suami. R sendiri sudah mengaku dan suaminya pun sudah memberikan keterangan. Sampai sekarang keterlibatan suami R belum ada. Jadi bayi itu dibunuh dengan cara dicekik. Karena masih menangis, R kemudian mengikat leher bayi menggunakan celana dalamnya. Setelah bayi itu meninggal, R menggali lubang di belakang WC lalu mengubur bayi tersebut," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Yudha di Ruteng, Sabtu (28/4/2018) siang.
Baca: Anjing Bawa Bayi Hebohkan Warga Desa Arus, Manggarai Timur
Baca: Bayi yang Dibunuh dan Dibuang Sang Ibu Lahir Utuh dan Berjenis Kelamin Laki-laki
Baca: BREAKING NEWS. Usai Melahirkan, Ibu di Manggarai Timur ini Cekik dan Ikat Bayinya Hingga Meninggal
Ia menjelaskan, R sudah ditahan di sel Mapolres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan.
"Begitu selesai olah TKP, ada saksi yang mengetahui kalau R baru melahirkan sehingga R diamankan. Ia sudah mengakui perbuatannya," papar Kasat Wira. (*)