Perempuan Ini Mengaku Hanya Sendirian Menelantarkan Bayinya Hingga Tewas

Perempuan ini mengaku hanya sendirian menelantarkan bayinya hingga tewas.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M.T.Silalahi sedang menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku saat menyetubuhi korban. 

Namun, saat tersangka hamil tersangka menyembunyikan kehamilanya dari kedua orang tua dan keluarganya.

AKBP Victor MT Silalahi, SH,MH mengatakan, pada tanggal 28 Maret 2018 sekitar pukul 01.00 Wita tersangka mulai merasa sakit perut dan ingin melahirkan.

Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita tersangka pergi ke kebun yang terletak di samping rumah di belakang kamar mandi kemudian tersangka dengan cara tidur terletang dan melakukan persalinan seorang diri tanpa ada bantuan orang lain.

Kemudian saat kepala bayi mulai muncul dari mulut rahim kemudian tersangka menarik kepala bayi tersebut dengan kedua tanganya dengan kuat sehingga korban bayinya keluar dari rahim tersangka.

Victor mengatakan, karena saat bayi keluar tidak menangis lalu tersangka menganggap bayi tersebut telah meninggal dunia.

Selanjutnya kata Victor, tersangka istirahat dengan baring di tempat tersebut sekitar 1 jam dan karena ari-ari (plasenta) belum keluar dari rahimnya tersangka bangun ingin mencari pisau untuk memotong.

Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya

Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya

Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?

tetapi saat tersangka berdiri plasenta lansung keluar dari dalam mulut rahim sehingga tersangka meninggalkan bayi tersebut dan pergi membresihkan badan dengan menggunakan air di dalam kamar mandi.

Kemudian, jelas Victor tersangka mengambil sebuah sarung lipat dan membungkus bayi darah dagingnya sendiri itu yang menurut tersangka telah meninggal dunia, lalu menyembunyikan bayi tersebut di atas tumpukan kursi dan ditutupi dengan kardus di dalam kamar tersangka.

Lalu tersangka menghubungi pacarnya JBM yang mana adalah ayah biologis dari bayi tersebut dengan mengunakan telepon.

Mendengar peristiwa tersebut, Kata Victor JBM kemudian menyampaikan kepada keluarganya sehingga pada akhirnya diketahui oleh orang tua tersangka.

Kemudian tersangka memberikan mayat tersebut kepada saksi Mama Neti dan selanjutnya didoakan kemudian dikuburkan oleh pihak keluarga di samping rumah tersangka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved