VIDEO: Naik Sepeda Motor Daftar Balon DPD RI, Bung Sila BIcara Soal Status Jalan
Naik Sepeda motor ke KPU NTT untuk daftarkan diri sebagai Balon DPD RI, bung Sila bicara soal status jalan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Kalau jalan itu, jalan provinsi, kabupaten dan kota tidak bisa kerjakan atau perbaiki," katanya.
Dijelaskan, masalah lain, bisa terjadi ketika jalan provinsi yang rusak itu ada di kabupaten atau daerah yang saat pemilihan gubernur, tidak memilih gubernur itu.
"Ini lebih celaka, kalau jalan rusak itu ada di wilayah yang saat pilkada tidak pilih gubernur atau mendukung sosok lain, maka jalan itu akan tetap rusak," ujarnya.
Dikatakan, dengan maju menjadi balon DPD tentu apa yang disampaikan itu memiliki kewenangan yang terbatas.
Baca: Waduh! Kiriman Sambal Roa Penjual Online Shop Ini Dilalap Habis Jasa Kurir! Kok Bisa?
Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies
Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys
Tetapi, jika dirinya dipercayakan menjadi anggota DPD RI, maka ada kewenangan yang bisa dilakukan bersama pemerintah pusat.
"Tugas saya sampaikan kepada masyarakat bahwa dana untuk pembangunan infrastruktur misalnya telah dianggarkan pada RAPBN. Saya sampaikan kepada rakyat bahwa dan itu ada , terutama soal DAK," ujarnya. (*)