VIDEO: Naik Sepeda Motor Daftar Balon DPD RI, Bung Sila BIcara Soal Status Jalan
Naik Sepeda motor ke KPU NTT untuk daftarkan diri sebagai Balon DPD RI, bung Sila bicara soal status jalan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM |KUPANG - Naik Sepeda motor ke KPU NTT untuk daftarkan diri sebagai Balon DPD RI, bung Sila bicara soal status jalan.
Liberius Langsinus alias Bung Sila mengatakan, pemerintah Provinsi NTT perlu mengalihkan status jalan provinsi menjadi jalan negera.
Baca: Cieh, Seluruh Babinsa di Kabupaten Belu Dapat Salam dari Pimpinan Tertinggi TNI
Baca: Kapankah Waktu Tepat Kamu Mengenalkan Pacarmu ke Keluarga? Baca Ini
Baca: Heboh! Pria Ini Naik Sepeda Motor ke KPU NTT untuk Daftar Menjadi Balon DPD RI
Baca: Ladies, Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terhadap Bra, Ntar Nyesal Loh
Alasannya, masih banyak jalan provinsi yang belum mendapat perhatian pemerintah.
Bung Sila menyampaikan hal ini usai mendaftar sebagai bakal calon (balon) Anggota DPD RI di Kantor KPU NTT, Rabu (25/4/2018).
Menurut Bung Sila, selama dirinya melakukan kunjungan di sejumlah wilayah di NTT, ditemukan banyak sekali jalan provinsi yang tidak mendapat perhatian pemerintah.
"Ketika saya temukan jalan rusak dan saya tanya masyarakat, mereka bilang utu Jalan provinsi. Kondisi ini tentu harus ada solusi agar masyarakat jangan sengsara terus dengan jalan yang rusak," kata Bung Sila.
Baca: Lakukan 4 Hal Ini Usai Bermesraan, Hubungan Suami Istri Bakal Lebih Mesra
Baca: Saat Sakit Flu, Apakah Boleh Bercinta? Simak Jawabannya Disini
Baca: Tiga Kecamatan di Ende Ini Terjerat Kasus PNPM Mandiri, Jaksa Sedang Menanganinya
Dia menawarkan solusi agar ruas jalan provinsi yang ada di NTT bisa dialihkan menjadi status jalan negara.
"Kalau jalan itu, jalan provinsi, kabupaten dan kota tidak bisa kerjakan atau perbaiki," katanya.
Dijelaskan, masalah lain, bisa terjadi ketika jalan provinsi yang rusak itu ada di kabupaten atau daerah yang saat pemilihan gubernur, tidak memilih gubernur itu.
"Ini lebih celaka, kalau jalan rusak itu ada di wilayah yang saat pilkada tidak pilih gubernur atau mendukung sosok lain, maka jalan itu akan tetap rusak," ujarnya.
Dikatakan, dengan maju menjadi balon DPD tentu apa yang disampaikan itu memiliki kewenangan yang terbatas.
Baca: Waduh! Kiriman Sambal Roa Penjual Online Shop Ini Dilalap Habis Jasa Kurir! Kok Bisa?
Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies
Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys
Tetapi, jika dirinya dipercayakan menjadi anggota DPD RI, maka ada kewenangan yang bisa dilakukan bersama pemerintah pusat.
"Tugas saya sampaikan kepada masyarakat bahwa dana untuk pembangunan infrastruktur misalnya telah dianggarkan pada RAPBN. Saya sampaikan kepada rakyat bahwa dan itu ada , terutama soal DAK," ujarnya. (*)