Pemkab Manggarai Belum Bisa Pastikan Anak Ikan Hiu yang dijual itu Dilindungi atau Tidak

Anak Ikan Hiu yang dijual di Labuan Bajo oleh sejumlah pedagang itu akan dicek apakah dilindungi atau tidak.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/SERVAN MAMILIANUS
Anak ikan hiu marak dijual di Labuan Bajo 

Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?

Untuk diketahui, anak Ikan Hiu dalam kondisi mati marak dijual di pasar ikan di Labuan Bajo bersama berbagai jenis ikan lainnya.

Ikan yang dilindungi itu, dijual dalam keadaan ekor dan siripnya sudah dipotong. Diduga sirip dan ekornya dijual terpisah karena harganya relatif mahal dibandingkan dengan tubuhnya.

Keadaan itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ney Asmon.

"Pendaratan Ikan Hiu sekarang memang marak. Saya sendiri pernah melihat langsung di pasar ikan. Ini sudah berlangsung lama dan butuh regulasi untuk mengatasinya," kata Ney kepada wartawan, Senin (23/4/2018).

Menurutnya pada tahun 2014 lalu saat dirinya masih bertugas di Bappeda, pemerintah Kabupaten Mabar pernah mengusulkan ke DPRD setempat untuk membahas rancangan Perda yang salah satunya berkaitan dengan perlindungan ikan tertentu, termasuk Hiu.

Baca: Nah Loh, Dua Camat Ini Tidak Tahu Kelanjutan Proyek Taman Kecamatan Kota Kupang

Baca: Susi Perintah 2 Menteri Keruk Sungai, Jokowi Bilang: Bu Susi Mau Jadi Presiden

Baca: 5 Hal Aneh yang Terjadi Pada Pria Sehabis Bercinta, Disimak Guys

Baca: Bikin Taman Rumahmu Asri dengan Pipa Gorong-Gorong, Begini Caranya

Namun dalam perjalanan ternyata kewenangan untuk hal itu, dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

"Keberadaan Ikan Hiu sangat berkaitan erat dengan pariwisata bahari. Wisatawan yang diving merasakan sensasi di bawah air laut saat melihat Ikan Hiu berenang," kata Ney.

Dia menghimbau agar masyarakat tidak usah membeli Ikan jenis Hiu saat hendak membeli ikan di pasar.

"Kadang-kadang penjual Ikan Hiu beralasan ikan itu secara tidak sengaja terjerat. Padahal sebelumnya sudah pernah ada pelatihan untuk melepaskan kembali ikan yang dilindungi bila terjerat secara tak sengaja," kata Ney.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved