Tiga Hal Ini Dikeluhkan Guru di Kecamatan Tanah Righu kepada DPRD Sumba Barat
Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) masih membutuhkan tenaga guru untuk mengabdi di beberapa sekolah dasar (SD).
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Piter Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) masih membutuhkan tenaga guru untuk mengabdi di beberapa sekolah dasar (SD).
Untuk itu pemerintah daerah perlu menempatkan tenaga guru demi efektivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Baca: Ketua DPRD Sumba Barat Kecewa Mitra Kerja Tak Hadir Sosialisasi APBD
Selan itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah serius menyelesaikan beberapa sekolah yang lahannya belum bersertifikat demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak dikehendaki terjadi di kemudian hari.
Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E menyampaikan hal itu di kantornya, Jumat (20/4/2018).
Baca: Kosmas Lana Ajak KSU Talenta Lirik Pemasaran Kopi di Manggarai
Menurutnya, keluhan para guru bukan hanya soal tenaga guru dan sertifikat tanah sekolah tetapi juga soal kesejahteraan guru, fasilitas sekolah dan lain-lain.
Hanya saja secara teknis Dewan tidak dapat menjelaskan secara detail kepada guru dan masyarakat umumnya karena merupakan ranah pemerintah.
Baca: Dekopinwil Minta KSU Talenta Pikirkan Perlindungan Simpan Pinjam Anggota
Ia berharap dalam kegiatan sosialisasi APBD mendatang agar dihadiri mitra sehingga bisa mendengarkan langsung aspirasi guru dan masyarakat umumnya daripada hanya mendengar melalui suara Dewan. (*)