Anggota DPRD Matim ini Bilang Kades akan Terjebak Kasus Hukum Jika tak lakukan Hal ini

PMD dan Inspektorat Matim jemput bola. Jangan terlalu lama membiarkan kades tidak membuat laporan.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/ARIS NINU
Konstantinus Hambur,S.E,anggota DPRD Matim 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM|BORONG - Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Konstantinus Hambur mendesak Dinas PMD dan Inspektorat Matim harus proaktif dan bergerak cepat guna menyelesaikan 49 desa yang menyelesaikan laporan penggunaan dana desa tahap dua tahun 2017.

Baca: Nah Loh! Nelayan di Pulau Lembata Sering dapat Muntahan Ikan Paus

Konstantinus khawatir jika dibiarkan maka para kades akan terjebak dalam persoalan hukum akibat tidak membuat laporan penggunaan dana desa.

"Saya minta PMD dan Inspektorat Matim jemput bola. Jangan terlalu lama membiarkan kades tidak membuat laporan.

Saya khawatir terlalu lama maka masalahnya akan membias ke mana-mana sampai pada adanya proses hukum,"ujar Konstantinus di Borong ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (19/4/2018) siang.

Baca: WADUH! Ketua Komite SD Inpres Noesahan Aduhkan Kepsek Ke DPRD TTS, Ini Sebabnya

Konstantinus mengaku prihatin kalau dinas teknis tidak bergerak cepat menuntaskan pertanggungjawaban dana desa maka pembangunan di desa pasti tidak jalan.

"Dinas harus panggil semua kades yang belum laporan keuangan lalu tanya kendala dan kesulitannya. Sekarang dana desa sudah menjadi pantauan semua pihak. Maka itu harapan dan permintaan dinas teknis harus turun tangan,"papar Konstantinus,anggota DPRD Matim dari PKB ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved