Seorang Guru Tari Diduga Melakukan Seks Bebas dengan Anak-anak, Begini Nasibnya Sekarang
Polisi mengevakuasi anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun yang belajar pada HM ke Polsek Gandusari.
POS-KUPANG.COM | TRENGGALEK - Polisi dari PolresTrenggalek, Jawa Timur, menangkap HM (41), warga Dusun Karangtengah, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Senin (16/4/2018).
Petani yang juga pengajar tari barong ini diduga mencabuli sekurangnya 10 anak yang belajar padanya.
Terungkapnya pencabulan yang dilakukan HM bermula pada keresahan warga di sekitar rumahnya.
HM kerap mengumpulkan anak-anak dan mengajar tari barongan.
Warga sudah sering memperingatkan HM, namun tidak pernah digubris.
Baca: Jembatan Widang Tuban Ambruk, Korban Tewas Karena Tenggelam, Bukan Benturan
Puncaknya pada Kamis (12/4/2018) warga bersama polisi membubarkan aktivitas di rumah HM.
Ketika itu beredar kabar ada pesta miras dan seks bebas di rumah HM.
Namun Polisi memastikan tidak ada miras dan seks bebas.
Polisi mengevakuasi anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun yang belajar pada HM ke Polsek Gandusari.
Saat itu ada 15 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan.
Baca: 110.946 Calon Mahasiswa Lulus SNMPTN 2018
Mereka bergabung dalam grup jaranan dengan nama IPENKA yang diketuai HM.
Dari pengakuan anak-anak ini, mereka kerap melakukan ritual pengisian pulung.
Ritual ini kerap membuat mereka kesurupan.