Ini Rekomendasi Selesaikan Reservoar di Nelle Wutung, Sikka
RDP DPRD Sikka dengan PDAM dan pemilik lahan reservoar air di Desa Nelle Wutung, Wilfridus Yulianto menghasilkan lima rekomendasi
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Egidius Moa
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sikka dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pemilik lahan reservoar air di Desa Nelle Wutung, Kecamatan Nelle, Pulau Flores, Wilfridus Yulianto alias Bapa Nong, menghasilkan lima rekomendasi menyelesaikan masalah lahan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sikka, Darius Evensius, menjelaskan, rekomendasi pertama penyelesaian lahan luas pembangunan reservoar diperhitungkan dengan tambahan sebelah utara dua meter, sebelah barat dua meter, sebelah timur sampai dengan jalan, dan sebelah selatan langsung dengan jalan usaha tani.
Baca: Pencuri Ini Ambil Emas Tinggalkan Gading, Siapa Dia?
Kedua, pemilik tanah mengakui lahan yang dijual termasuk tanah yang saat ini dipakai untuk jalan usaha tani menjadi milik PDAM yang sebelumnya dihibahkan ke desa.
Ketiga, syarat mempekerjakan anak Bapa Nong di PDAM Sikka tidak bisa dilakukan. Sedangkan harga lahan disepakati oleh pemilik lahan, kepala desa dan PDAM Rp 40 juta.
Baca: Harga Lahan Reservoar Dibarter Jadi Pegawai PDAM Sikka
Keempat, pengukuran dan realisasi pembayaran dilakukan setelah selesai pengukuran dan air tidak ditutup. Kelima rekomendasi disepakati Direktur PDAM Kabupaten Sikka, Kepala Desa Nelle Wutung, pemilik lahan dan anggota DPRD.
Baca: Truk Bermuatan Pasir Terjungkal di Jalan Timor Raya
Direktur PDAM mengatakan, kemungkinan hari Sabtu atau Senin akan dilakukan pengukuran. Harga tanah sebesar 2 x NJOP.
"Kalau pemilik lahan meminta 5 x NJOP tidak bisa. Tetapi, nanti ada konklusi di lapangan, mungkin menghitung harga tanaman atau apa," kata Fransiskus.
Fransiskus berharap masalah ini segera diselesaikan, sehingga pembangunan reservoir bisa berlanjut. (*)