Komisi V DPRD NTT dan Dispora Bahas Rehab Stadion Oepoi

pekerjaan yang masih sisa adalah pekerjaan rumput, lampu, instalasi listrik , termasuk tiang listrik dan genset.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/FERRY NDOEN
Para tukang sedang mengerjakan proyek rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang, Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang; Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) NTT . Rapat ini membahas soal rehab Stadion Oepoi yang mangkrak pengerjaannya sejak tahun 2017.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V, Jimmi Sianto didampingi Wakil Ketua, M.Ansor dan Yunus Takandewa.

Hadir beberapa anggota, Alex Ena, Winston Rondo, Maxi Adipati Pari, Yohanis Rumat, Veni Bantang dan Ansel Tallo.

Dari Dispora ,hadir Kadispora, Nahor Talan, Sekretaris, Lambert Tukan, Kabid Pemuda, Niko Ratulangi, Kasubag PDE, Christine Conterius dan jajaran.

Jimmi Sianto meminta kepada Nahor untuk menjelaskan soal perkembangan pembangunan Stadion Oepoi.

Nahor mengatakan, pekerjaan stadion belum selesai ,meski ada tambahan waktu pelaksanaan dan saat ini pekerjaan masih tersisa sekitar 49,76 persen dengan sisa dana yang belum terserap Rp 3,9 miliar.

"Terhadap kontraktor yang kerja stadion ini sudah di PHK karena tidak bisa memenuhi perjanjian kerja sampai selesai sesuai target," kata Nahor.

Dijelaskan, pekerjaan yang masih sisa adalah pekerjaan rumput, lampu, instalasi listrik , termasuk tiang listrik dan genset.

"Jika kita sesuaikan seperti lampu di Stadion Ende maka kita butuh tambah anggaran. Anggaran untuk lampu saja mencapai Rp 1,6 M dengan kebutuhan lampu sebanyak 108 buah lampu," katanya.

Dikatakan, rencana dari pemerintah, yakni menginginkan lampu sebesar 300 KVA, namun pemerintah belum membahas soal hal itu, karena masih fokus penyelesaian pekerjaan sisa.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto mengatakan, dirinya mengharapkan Dispora bisa menjelaskan, secara detail soal penggunaan anggaran.

"Terus terang seperti pada kali lalu, kita alokasi anggaran, kemudian pelaksanaan tidak jelas dan jauh dari kontrol DPRD. Kita bilang stadion ini bagus, bisa gunakan malam, tapi ternyata tidak. Malah amburadur dan kerja tidak benar," kata Jimmi.

Anggota Komisi V, Alex Ena, mengatakan, DPRD NTT khususnya Komisi V ingin mengetahui, mengapa pelaksanaan pekerjaan tidak selesai dan kontraktor di PHK.

"Ada pengawas dari luar dan juga pengawas internal . Bagaimana fungsi pengawasan internal dan kenapa 150 hari itu tidak tahu bahwa akan ada keterlambatan," tanya Alex .
Dikatakan, dirinya tidak mau terjerumus dalam kasus rehab stadion, karena dirinya menduga dalam proyek itu, cepat atau lambat pasti akan berurusan dengan hukum.
"Saya tidak mau tersandung atau terjerumus dalam kasus ini," katanya.

Yohanis Rumat, anggota Komisi V lainnya mengatakan, dirinya lebih condong agar proyek Stadion Oepoi diproses secara hukum.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved