Wah! Oknum ASN Kota Kupang yang Sedang Ikut Pim 3 Dibatalkan, Kenapa Ya?

Wah! Oknum ASN Kota Kupang yang sedang mengikuti Pim 3 dibatalkan. Ini Alasannya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pos Kupang/Hermina Pello
Theodora Ewalde Taek 

Baca: Ini Kelebihan Ayah Yesus Kristus, Yusuf, Ditiru oleh Kaum Pria di Dunia

Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya

“Bagi kami ditipu sih tidak karena itu dokumen negara oleh karena ada tanda tangan dan stempel kepala badan. Urusan tipu, itu urusan mereka tetapi dampak ikutannya pasti ada,” ujarnya.

Untuk diketahui oknum ASN, Yulianus Willem Pally atau yang akrab disapa Adi Pally perna terjerat kasus persekusi Wakil Wali Kota Kupang November 2017. Pasca kasus tersebut Adi Pally dikenakan sangsi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved