Pramugari Salah Fokus, Maskapai Garuda Indonesia Digugat Rp 11,25 miliar
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) digugat salah satu penumpangnya, yaitu B.R.A Kosmariam Djatikusomo

POS-KUPANG.COM-- PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) digugat salah satu penumpangnya, yaitu B.R.A Kosmariam Djatikusomo, penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264 dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.
"Iya baru saja hari ini, Rabu (11/4) didaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Garuda," kata David Tobing, kuasa hukum Kosmariam saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4).
Baca: Pindah Pindah Tempat, Buronan Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati di Brebes
Baca: 8 Deretan Potret Rumah Ivan Gunawan, Minimalis dan Elegan Banget
Insiden terjadi ketika pramugari Garuda sedang memberikan makanan kepada penumpang (Meal and Beverage Serving), dan menumpahkan dua gelas air panas ke tubuh Kosmariam sehingga mengakibatkannya mengalami cacat tetap.
"Kami menilai pramugari Garuda lalai, karena para pramugari yang menyediakan makanan sedang ngobrol satu sama lain, sehingga menumpahkan air panas," jelas David.

David mengategorikan cacat tetap yang dialami kliennya mengacu ketentuan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.
Di mana dalam pasal tersebut disebutkan bahwa cacat tetap adalah kehilangan atau menyebabkan tidak berfungsinya adalah salah satu anggota badan atau yang mempengaruhi aktivitas secara normal seperti hilangnya tangan, kaki, atau mata, termasuk dalam pengertian cacat tetap adalah cacat mental.
"Akibat insiden tersebut, kulit klien kami melepuh, dan tidak bisa kembali seperti semula. Sehingga sesuai dengan ketentuan tersebut," lanjutnya.
David juga menyayangkan tindakan Garuda yang tak kooperatif setelah kejadian, lantaran selama 1,5 bulan setelah insiden, Kosmariam tak pernah lagi dihubungi Garuda.
"Ketika kejadian penanganannya juga minim, penggugat hanya diberikan salep, setelah tiba di tujuan memang langsung dibawa ke rumah sakit. Hanya saja selama 1,5 bulan pasca kejadian Garuda tak pernah menghubungi lagi," sambungnya.
Sementara dalam gugatan, Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pramugari Tumpahkan Minuman Panas ke Penumpang, Maskapai Garuda Indonesia Digugat Rp 11,25 miliar, http://wow.tribunnews.com/2018/04/12/pramugari-tumpahkan-minuman-panas-ke-penumpang-maskapai-garuda-indonesia-digugat-rp-1125-miliar.
Berada di Sekitar Kita, 5 Bahan Alami Ini Bikin 'Tahan Lama' di Ranjang |
![]() |
---|
ASTAGA, Adik Ayu Ting Ting Kepergok Posting Hal Ini di Medsos Padahal Sang Kakak Kaya Raya Loh, Apa? |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan? |
![]() |
---|
Kelicikan Prajurit TNI Ini Akhirnya Terbongkar Ambil Amunisi Jual ke Kurir KKB Papua, Harga Selangit |
![]() |
---|
Heboh, SBY Tiba-tiba Ungkap Ada Jenderal Bintang Empat Tuduh Dirinya Tunggangi-Danai Aksi 212,Siapa? |
![]() |
---|