Nah Loh! Pengecer Bensin di Lembata Ditertibkan, Apa Alasannya?

Tim gabungan yang dimotori Polres Lembata, melakukan operasi penertiban penjualan bensin di pinggir-pinggir jalan di Kota Lewoleba

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Tim gabungan saat melakukan operasi penertiban pengecer bensin di Lewoleba, Rabu (11/4/2018). 

Paskalis mengatakan, selama ini pengecer sesuka hati menjual bensin dengan harga yang ditentukan sendiri.

Harga bensin juga terlampau mahal sehingga merugikan pihak lain.

Bensin berukuran satu botol aqua penuh, misalnya, dijual dengan harga sekitar Rp 25.000 – Rp 30.000/botol.

Tiga perempat botol dijual seharga Rp 15.000 – Rp 20.000/botol. Sementara seperempat hingga setengah botol aqua, dijual dengan harga Rp 10.000/botol.

Pola penjualan tersebut, lanjut dia, ditentukan sendiri oleh pengecer. Padahal bensin yang dijualnya tersebut, diperoleh dari agen premium minyak solar (APMS) yang menjual premium dengan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya

Baca: Sadis! Pengendara Mobil Menabrak 5 Pejalan kaki, Lalu Turun dan Menikam Mereka dengan Pisau

Baca: Saat Membantu Persalinan, Bidan Cantik Ini Mengaku Telah Berselingkuh dengan Suami Perempuan Itu

Baca: Inilah Macam-macam Tipe Perselingkuhan, Sadar Tidak sadar Kamu Juga Melakukannya

Artinya, kata Paskalis, harga bensin itu tidak boleh dijual dengan harga yang demikian. Sebab selain terlampau tinggi dan mencekik masyarakat, harga itu juga bertentangan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dibijaki pemerintah setempat.

Harga eceran tertinggi bensin di Lewoleba, katanya, Rp 7.700/liter. Itu berarti yang dijual sekarang ini telah mengangkangi aturan pemerintah. Untuk itulah sekarang ini tim gabungan melakukan sosialisasi untuk satu minggu ke depan.

Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan pengecer bensin tak mematuhi hal ini, maka bensin yang dijual akan dirampas untuk dikembalikan kepada agen BBM di Lembata. “Kalau pengecer tidak mematuhi ini, maka kami akan menyita bensin yang dijualnya,” tandas Paskalis. (kro)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved