Ini Strategi yang Dilakukan Polres Sikka Pasca Kaburnya Tujuh Tahanan
Kaburnya tujuh tersangka dari ruangan tahanan Polres Sikka, Sabtu (7/4/2018) menjadi pelajaran penting bagi Polres Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah
Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya
“Tidak boleh tahanan pria dan wanita digabung. Bahaya kalau tersangka korupsi digabung dengan narkoba, pencurian dan pembunuhan,” ujar Rickson.
Ia mengatakan kapasitas ruang tahanan Polres Sikka bisa menampung sampai 40 orang. Ketika tujuh tahanan kabur dari dalam ruangan, total tahanan sebanyak 12 orang.
Kasus kaburnya tujuh tahanan, merukan kejadian terbesar.
Sebelumnya diakui, pernah terjadi tahanan kabur. Namun jumlahnya tak sebanyak tahanan yang kabur Sabtu (7/4/2018).
Hanya sehari berselang, Urbanus Sino, dan Benyamin Leo Kelen tersangka kasus cabul menyerahkan diri hari Minggu pagi dan sore.
Tersangka Fransiskus Paskalis (31), dan Yohanes Irfan Dari, dibekuk polisi dari pesembunyian di Kampung Urung Pigang, Keluran Wailiti, Kecamatan Alok Barat.
Baca: Para Istri Jangan Panik, Saat Suami Menolak Bermesraan, Ini Alasannya
Baca: Saat Membantu Persalinan, Bidan Cantik Ini Mengaku Telah Berselingkuh dengan Suami Perempuan Itu
Baca: Dua Guru Mengungkapkan Rasa Cintanya di Kelas, Begini Reaksi Murid-muridnya!
Baca: Masinis Kereta Api Ini Berteriak, Seluruh Penumpang Tertegun Menyaksikan Kejadian Ini
Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku yakni, Jefrianus Fernando, usia 20 tahun warga Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Bernadus Bura, umur 30 tahun asal Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete. Fransiskus Mara alias Frengki asal Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. (*)