Ini Strategi yang Dilakukan Polres Sikka Pasca Kaburnya Tujuh Tahanan
Kaburnya tujuh tersangka dari ruangan tahanan Polres Sikka, Sabtu (7/4/2018) menjadi pelajaran penting bagi Polres Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kaburnya tujuh orang tersangka dari ruangan tahanan Kepolisian Resort Sikka, Sabtu (7/4/2018) menjadi pelajaran penting bagi Polres Sikka.
Kondisi ruang tahanan dimakan usia memudahkan tahanan untuk kabur selain pembenahan pengelolaan ruang tahanan.
“Tindakan segera dilakukan mengatasi kerusakan plafon dan menambah besi terali. Kita akan usulkan melalui pemerintah daerah atau pemerintah pusat bangun baru, model dek cor beton,” kata Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Selasa (10/4/2018) di Maumere.
Baca: Perwira ini Beri Tips ke Masyarakat Ende agar Tak Terjaring Tindak Pidana IT Saat Bermain Medsos
Baca: Warga Ende yang Cermarkan Nama Baik Anggota DPR RI, Diancam Hukuman Berat
Baca: Warga Indonesia Minta Pemerintah Segera Mengganti Dua Uang Kertas Ini, Kenapa?
Baca: Perempuan Ini Menikahi Pria Bule Lewat Situs Kencan Online, Motifnya Terungkap 9 Tahun Kemudian
Meski ruangan tahanan dirusak tahanan untuk kabur diperbaiki lagi, kondisi tidak nyaman dan kurang memenuhi syarat.
Idealnya bangunan ruang tahan terbuat dari beton dengan ruang tahanan yang terpisah untuk tahanan pria dan wanita dan jenis tindak pidana.
Ruang tahanan Polres Sikka yang berusia puluhan tahun, kata Rickson, sudah ketinggalan dan tidak cocok lagi.
Selama ini, setiap pelaku tindak pidana yang menjalani penahanan digabung tanpa membedakan jenis perbuatan pidananya.
Ia menyebut semua tahanan pria dan wanita akan berada dalam satu los, meski kamar tidur berlainan.
Baca: Kadis Ini Optimis Lembata Potensial untuk Pengembangan Tanaman Cabe, Lalu Apa yang Dibuatnya?
Baca: Tidur Saat Pesawat Mendarat atau lepas Landas? Anda Bisa Kena Infeksi Ini!
Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah
Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya
“Tidak boleh tahanan pria dan wanita digabung. Bahaya kalau tersangka korupsi digabung dengan narkoba, pencurian dan pembunuhan,” ujar Rickson.
Ia mengatakan kapasitas ruang tahanan Polres Sikka bisa menampung sampai 40 orang. Ketika tujuh tahanan kabur dari dalam ruangan, total tahanan sebanyak 12 orang.
Kasus kaburnya tujuh tahanan, merukan kejadian terbesar.
Sebelumnya diakui, pernah terjadi tahanan kabur. Namun jumlahnya tak sebanyak tahanan yang kabur Sabtu (7/4/2018).
Hanya sehari berselang, Urbanus Sino, dan Benyamin Leo Kelen tersangka kasus cabul menyerahkan diri hari Minggu pagi dan sore.
Tersangka Fransiskus Paskalis (31), dan Yohanes Irfan Dari, dibekuk polisi dari pesembunyian di Kampung Urung Pigang, Keluran Wailiti, Kecamatan Alok Barat.
Baca: Para Istri Jangan Panik, Saat Suami Menolak Bermesraan, Ini Alasannya
Baca: Saat Membantu Persalinan, Bidan Cantik Ini Mengaku Telah Berselingkuh dengan Suami Perempuan Itu
Baca: Dua Guru Mengungkapkan Rasa Cintanya di Kelas, Begini Reaksi Murid-muridnya!
Baca: Masinis Kereta Api Ini Berteriak, Seluruh Penumpang Tertegun Menyaksikan Kejadian Ini
Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku yakni, Jefrianus Fernando, usia 20 tahun warga Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Bernadus Bura, umur 30 tahun asal Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete. Fransiskus Mara alias Frengki asal Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. (*)