Ini Strategi yang Dilakukan Polres  Sikka Pasca Kaburnya Tujuh Tahanan 

Kaburnya tujuh tersangka dari ruangan tahanan Polres Sikka, Sabtu (7/4/2018) menjadi pelajaran penting bagi Polres Sikka.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
PK/ROM
AKBP Rickson Situmorang 

Laporan  wartawan  Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kaburnya  tujuh  orang tersangka   dari ruangan  tahanan  Kepolisian  Resort  Sikka, Sabtu   (7/4/2018)  menjadi  pelajaran penting  bagi  Polres Sikka.

Kondisi ruang tahanan dimakan  usia memudahkan tahanan  untuk  kabur  selain pembenahan  pengelolaan  ruang  tahanan.

“Tindakan  segera dilakukan mengatasi  kerusakan plafon  dan menambah  besi  terali.   Kita akan usulkan melalui  pemerintah daerah atau pemerintah pusat  bangun baru,  model  dek cor  beton,”  kata Kepolisian  Resort  Sikka, AKBP  Rickson  Situmorang, S.IK,  Selasa   (10/4/2018) di Maumere.

Baca: Perwira ini Beri Tips ke Masyarakat Ende agar Tak Terjaring Tindak Pidana IT Saat Bermain Medsos

Baca: Warga Ende yang Cermarkan Nama Baik Anggota DPR RI, Diancam Hukuman Berat

Baca: Warga Indonesia Minta Pemerintah Segera Mengganti Dua Uang Kertas Ini, Kenapa?

Baca: Perempuan Ini Menikahi Pria Bule Lewat Situs Kencan Online, Motifnya Terungkap 9 Tahun Kemudian

Meski  ruangan  tahanan    dirusak  tahanan  untuk  kabur  diperbaiki  lagi, kondisi  tidak  nyaman  dan  kurang memenuhi syarat.

Idealnya   bangunan  ruang  tahan    terbuat dari   beton  dengan  ruang  tahanan  yang terpisah untuk  tahanan pria dan wanita dan jenis   tindak  pidana.

Ruang tahanan Polres  Sikka  yang  berusia  puluhan  tahun,  kata   Rickson,  sudah ketinggalan dan  tidak  cocok lagi.

Selama  ini, setiap   pelaku  tindak pidana    yang  menjalani  penahanan digabung  tanpa membedakan  jenis  perbuatan pidananya.

Ia  menyebut  semua  tahanan pria  dan  wanita  akan berada  dalam satu los,  meski  kamar  tidur  berlainan.

Baca: Kadis Ini Optimis Lembata Potensial untuk Pengembangan Tanaman Cabe, Lalu Apa yang Dibuatnya?

Baca: Tidur Saat Pesawat Mendarat atau lepas Landas? Anda Bisa Kena Infeksi Ini!

Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah

Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya

“Tidak boleh  tahanan pria dan wanita digabung. Bahaya  kalau  tersangka  korupsi digabung dengan narkoba, pencurian dan pembunuhan,”  ujar  Rickson.

Ia mengatakan  kapasitas ruang  tahanan Polres  Sikka bisa menampung sampai 40  orang.  Ketika  tujuh tahanan  kabur dari dalam ruangan,  total  tahanan  sebanyak 12  orang.

Kasus  kaburnya  tujuh  tahanan, merukan kejadian  terbesar.

Sebelumnya diakui,  pernah  terjadi  tahanan  kabur. Namun jumlahnya  tak sebanyak  tahanan yang kabur  Sabtu (7/4/2018).

Hanya sehari  berselang, Urbanus  Sino, dan Benyamin  Leo Kelen  tersangka kasus  cabul  menyerahkan diri  hari  Minggu  pagi dan  sore. 

Tersangka Fransiskus Paskalis   (31), dan  Yohanes Irfan  Dari,  dibekuk  polisi  dari  pesembunyian di  Kampung Urung Pigang, Keluran  Wailiti,  Kecamatan  Alok  Barat.

Baca: Para Istri Jangan Panik, Saat Suami Menolak Bermesraan, Ini Alasannya

Baca: Saat Membantu Persalinan, Bidan Cantik Ini Mengaku Telah Berselingkuh dengan Suami Perempuan Itu

Baca: Dua Guru Mengungkapkan Rasa Cintanya di Kelas, Begini Reaksi Murid-muridnya!

Baca: Masinis Kereta Api Ini Berteriak, Seluruh Penumpang Tertegun Menyaksikan Kejadian Ini

Saat ini polisi  masih memburu  tiga pelaku   yakni, Jefrianus Fernando, usia  20 tahun   warga  Jalan Kolombeke,  Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Bernadus  Bura, umur 30 tahun  asal  Dusun  Habijanang, Desa   Wairbleler,  Kecamatan Waigete.  Fransiskus Mara  alias Frengki asal  Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.  (*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved