Untuk Kebersihan di Kawasan TPI, DPRD Minta Bupati Manggarai Barat Lakukan Ini!

Untuk Kebersihan di Kawasan TPI, DPRD Minta Bupati Manggarai Barat Lakukan Ini!

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Kerja bakti di kawasan TPI, Kabupaten Manggarai Barat 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Blasius Janu, meminta bupati Agustinus Ch Dula, menugaskan anggota Satpol di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo.

Pol PP, kata dia, sangat perlu ditempatkan di kawasan itu untuk mengawasi oknum warga yang membuang sampah ke pantai.

Baca: Ini yang Dilakukan Kepala Sekolah SMA Alsiora Ende Untuk Mempersiapkan Siswanya Ikut UN

Baca: BNI Gandeng BUMDes Perangi Sampah di Labuan Bajo

Baca: Nah Loh! Untuk Perjalanan Dinas DPRD Ende Pinjam Uang ke PDAM, RP 70 Juta, Bung!

Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini

"Harus ada petugas Pol PP yang ditempatkan secara paten agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Blasius kepada bupati, Rabu (28/3/2018) pagi di kawasan TPI.

BNI melakukan kegiatan bersih sampah di Labuan Bajo, Rabu (28/3/2018).
BNI melakukan kegiatan bersih sampah di Labuan Bajo, Rabu (28/3/2018). (POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS)

Selama ini kata Blasius, masih banyak oknum warga di lokasi itu yang buang sampah ke pantai.

Pada pagi itu, bupati bersama petinggi BNI memimpin langsung kegiatan bersih sampah di lokasi tersebut.

Bupati saat itu langsung memanggil Camat Komodo Abdullah Nur terkait usulan dari Blasius.

Camat pun menjelaskan hal senada seperti yang disampaikan oleh Blasius. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved