Untuk Apa Satpol PP Data Nama Pedagang di Lewoleba
Petugas Satpol PP Kabupaten Lembata mendata para pedagang yang masih berjualan di luar pasar senja TPI.
Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Namannya pasar senja, lanjut dia, hanya berlangsung sore hari, Jadi pada pagi hari, para pedagang silahkan berjualan di Pasar Lamahora atau Pasar Pada.
Kalau ini juga tetap tidak dipatuhi pedagang, maka pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas, yakni mengerahkan pedagang secara paksa untuk berdagang di pasar yang telah dibangun pemerintah.
“Kalau kami melakukan langkah represif, upaya penertiban, maka yang rugi adalah para pedagang sendiri. Sebab semua barang dibawa secara paksa ke lokasi pasar,” ujarnya.
Baca: Nah Loh! Bohongi Suami, Selingkuh di Hotel, Perempuan Ini Meninggal tak Wajar, Begini Faktanya
Baca: Ingin Balas Dendam Karena Diselingkuhi Pacar? Ikuti Cara yang Dilakukan Pria Asal Inggris Ini!
Untuk itu, lanjut dia, semua pedagang sebaiknya sadar akan hal ini. Artinya, lebih baik setiap pedagang secara sadar uuntuk berjualan di pasar, daripada dibawa paksa untuk berjualan di tempat itu.
“Kami minta pedagang memahami maksud baik pemerintah ini,” tandas Kanis. (*)