OKP Cipayung Kecewa DPRD NTT karena Tak Bertemu Peserta Aksi
Harusnya juga surat pemberitahuan diberikan ke sekertariat DPRD NTT. Sehingga kami bisa mengatur kalau ada aksi seperti

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS KUPANG. COM | KUPANG - Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Kupang diantaranya, PMII, PMKRI, HMI dan beberapa OKP Lokal lainnya menggelar aksi unjuk rasa terkait UU MD3 yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu ke gedung DPRD NTT.
Pantauan Pos Kupang, Senin (26/3/2018) ratusan mahasiswa mulai melakukan long march dari depan kantor Dinas Pendidikan NTT, Jalan Soeharto Naikoten Kupang menuju gedung DPRD NTT sekitar pukul 09.00 Wita.
Mereka tampak membawa beberapa spanduk yang bertuliskan menolak UU MD3 dan membentang spanduk yang bertuliskan poin-poin penolakan.
Selain itu mereka juga membawa sebuah rangka peti jenazah yang bertuliskan pembunuhan Demkorasi dan masih banyak tulisan yang menolak pengesahan UUD MD3 tersebut.
Long march dari jalan Soeharto Naikoten menuju kantor DPRD NTT ratusan mahasiswa melintasi jalan Eltari. Disepanjang jalan dari Polda NTT hingga gedung DPRD NTT mereka tampak terus menyuarakan tuntutan mereka.
Selain itu tak memberikan jalan bagi pengendara untuk melintasi. Terpaksa pengendara harus antre hingga ratusan pengunjuk rasa masuk kedalam kompleks DPRD NTT.
Tiba di kantor DPRD, mereka terus berorasi. Beroarasipun bergantian kepada setiap pimpinan OKP yang sudah ditugaskan. Selama orasi berlangsung tak ada satupun pimpinanan dan anggota DPRD NTT yang datang menemui mereka.
Sehingga masa aksi memaksa masuk untuk menemui DPRD namun polisi memalang pintu sehingga terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Sekitar setengah jam para pengunjuk rasa berorasi didepan pintu kantor DPRD NTT, baru bagian Humas dari DPRD NTT menemui peserta aksi.
Bagian Humas DPRD NTT, Alfons Watu Raka, saat menemui peserta aksi mengucapkan permohonan maaf karena pimpinan dan anggota DPRD NTT sedang tidak berada ditempat. Anggota DPRD NTT sedang melakukan kunjungan kerja kedaerah.
"Kami atas nama DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan permohonan maaf karena aksi rekan-rekan sekalian ini bertepatan dengan kunjungan kerja anggota DPRD NTT. Rekan-rekan sekalian kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD NTT sudah diputuskan sebulan sebelumnya berdasarkan keputusan musyawarah," ungkap Alfons.
Alfons mengaku alasan tersebut tidak ada maksud untuk menyembunyikan anggota DPRD NTT tapi memang benar adanya bahwa anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja.
"Kami tidak mengada-ada atau karang. Tetapi memang kunjungan kerja sudah dijadwalkan," ungkap Alfons.
Alfons mengaku, surat pemberitahuan dari peserta aksi tidak pernah diterima oleh pihaknya di DPRD.
"Harusnya juga surat pemberitahuan diberikan ke sekertariat DPRD NTT. Sehingga kami bisa mengatur kalau ada aksi seperti ini," ungkap Alfons.
Alfons mengatakan, jika ingin melakukan aksi ulang bisa dijadwalkan ulang dan bersurat resmi untuk diatur waktu dengan baik oleh pihak DPRD NTT.
"Kalau teman-teman tidak keberatan mungkin untuk buat rencana aksi ulang. Dan buat schedule ulang. Nanti teman-teman bersurat resmi. Tidak ada masalah, untuk buat aksi ulang dan bersurat resmi" ungkap Alfons.
Tak menerima tanggapan dari Humas DPRD NTT, peserta aksi kembali memaksa masuk kedalam ruangan dewan.
Merasa aksinya dihalang dan gagal menemui DPRD, massa aksi akhirnya meluapkan kekesalannya dengan membakar ban di depan gedung DPRD. Aksi ini memicu kemarahan polisi.
Tak hanya membakar ban bekas, peserta aksi juga mengambil kardus dan karung bekas lalu bakar tepat didepan pintu masuk gedung.
Polisi akhirnya berusaha memadamkan api dan menyerang maksa aksi dengan mengeluarkan semprot gas air mata dan ledakan petasan. Beberapa oknum polisi polisi juga terlihat mengusir masa mengejar massa aksi.
Aksi pun berlanjut dengan terus menduduki kantor DPRD NTT. Mereka berulang kali menyampaikan tuntutan mereka. Mereka juga mengecam aksi brutal aparat keamanan yang mengejar para peserta aksi.
Ketua PMKRI Cabang Kupang Marko Gani, dalam orasinya mengatakan, rakyat tidak percaya lagi kepada DPRD dan DPR RI.
"Saya meminta kepada kita semua, kepada rakyat Indonesia untuk jangan memilih lagi mereka (Anggota DPRD) saudara-saudara. Bahwa lembaga ini kita gantikan saja bukan lagi lembaga Parlemen tapi lembaga non parlemen saudara-saudara.
Sampai saat ini tidak percaya lagi kepada lembaga DPRD, DPR RI. Kisru dan ricuh yang dibuat oleh DPR RI menunjukan bahwa ketidaksopanan mereka terhadap rakyat Indoensia.
DPR yang dulunya Aktivis, ternyata pada hari ini mereka punya upaya yang sangat-sangat baik demi kepentingan mereka untuk membungkam kan hak demokrasi rakyat saudara-saudara. Sekali lagi saya kita tidak boleh lagi memilih mereka di tahun 2019 saudara-saudara," ungkap Marko.
Marko Gani juga mengecam keras tindakan pihak aparat kepolisian yang mengejar para peserta aksi.
Marko Gani mengaku, pengurus Okp Cipayung Plus akan melaporkan kasus ini ke Polda NTT dan melakukan visum terhadap korban pemukulan polisi.
Koodinator Lapangan, Adrianus Oswin Goleng, mengatakan, ketidakhadiran anggota DPRD bertemu peserta aksi merupakan bentuk lari dari tanggungjawab.
"Tetapi apa yang kita dapat hari ini DPRD semua tidak berada ditempat saudara-saudara. DPR jangan lari dari tanggungjawab. Ketika rakyat membutuhkan DPR harus hadir, " ungkap Aktivis PMKRI ini.
Adrianus mengaku kecewa terhadap DPRD Provinsi NTT yang tidak berada ditempat dan aparat kepolisian yang membuat aksi kejar-kejaran dengan peserta aksi.
Adrianus mengaku, aksi yang dilakukan tidak akan berhenti dan akan ada lanjutannya. Semua pimpinan OKP Cipayung Plus akan melakukan aksi demonstrasi dengan melibatkan massa yang lebih banyak lagi.
Ketua HMI Kupang, Zainudin Umar, mengaku kecewa dengan pimpinan DPRD yang tidak bisa menemui peserta aksi.
"Kalian adalah wakil rakyat berikan ruang supaya kami masuk.
Kami datang membawa aspirasi rakyat. DPRD hari ini bukan wakil kita. Mereka merupakan kelompok elit bangsa," ungkap Zainudin.
Zainudin, mengatakan, dari awal aksi tersebut dilakukan dengan santun tapi aparat melakukan tindakan terpuji.
"Kami mengecam tindakan represif terhadap peserta aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi didepan pintu masuk kantor DPRD. Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh polisi saat aksi unjuk rasa. Saya ingin katakan senjata ataupun tangker tidak akan bisa melawan gagasan," papar Zainudin yang disambut teriakan sepakat dari ratusan peserta aksi. (*)