Pemkab Lembata Arahkan Pedagang Keliling ke Pasar TPI
Sekitar 50 pedagang yang selama ini berjualan lelong (keliling) di Kota Lewoleba, diarahkan menempati Pasar TPI Lewoleba.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sekitar 50 pedagang yang selama ini berjualan lelong (keliling) di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, diarahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lembata untuk menempati Pasar TPI Lewoleba.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Payong Making, kepada Pos- Kupang.Com, Minggu (25/3/2018).
Baca: DPS Pilgub NTT di Lembata Dibagikan ke Desa-desa
"Kami sudah melakukan pendekatan dengan para pedagang lelong supaya segera menempati Pasar TPI Lewoleba. Kami juga sudah komunikasikan dengan pengurus Pasar TPI. Jadi dalam waktu dekat mungkin para pedagang keliling sudah beraktivitas di pasar itu," ujarnya.
Menurut dia, Pasar TPI yang akan ditempati para pedagang tersebut merupakan pasar senja. Pasar itu hanya dibuka sore sampai malam hari. Sedangkan pagi hingga siang hari, para pedagang tersebut berjualan di dua pasar berbeda, yakni Pasar Timur di Lamahora dan Pasar Barat di Pada.
Baca: 15 Jam Terkubur Balok Es, Begini Kondisi Limbad yang Dibocor Anaknya
Pasar Senja TPI itu, kata Kanis, digemari warga Lewoleba dan sekitarnya. Pasalnya lokasi pasar itu di tengah kota, mudah digapai dari berbagai penjuru, barang yang dijual umumnya segar dan murah.
Aneka sayur, misalnya, dijual dengan harga murah. Aneka jenis ikan pun diberlakukan dengan harga terjangkau. Kondisi itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengarahkan pedagang agar berjualan sore hari di pasar tersebut.
Sekarang ini, lanjut dia, tinggal para pedagang menentukan sikap, apakah merespon tawaran pemerintah agar mereka berjualan di pasar TPI atau tidak.
Tapi pada prinsipnya, tandas Kanis, semua pedagang yang kini berjualan sesuka hati di area pertokoan Lewoleba, akan dikerahkan seluruhnya untuk beraktivitas di pasar senja TPI.
"Di kota ini seluruh warga harus siap untuk diatur pemerintah. Itu berarti jika diarahkan pemerintah, maka warga harus menaatinya. Karena pemerintah menghendaki hal yang baik untuk kebaikan masyarakat," ujarnya.
Kanis mengatakan, pihaknya telah mengomunikasikan dengan pengurus Pasar TPI tentang pengaturan lokasi pasar untuk menampung pedagang lain yang selama ini berjualan keliling dari satu tempat ke tempat lainnya.
Pengurus TPI merespon baik hal itu. Olehnya, pihaknya tinggal menyiapkan waktu untuk berkomunikasi dengan seluruh pedagang di TPI terkait pemanfaatan pasar tersebut. "Artinya, semakin banyak pedagang, itu makin baik," ujarnya. (*)