Ini Rencana Ahok Setelah Resmi Bercerai dan Keluar dari Penjara

Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas

Editor: Alfons Nedabang
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Veronica 

POS-KUPANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama masih terkurung di balik jeruji besi setelah dijatuhi vonis dua tahun karena kasus penistaan agama.

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini resmi menjadi penghuni Rutan Mako Brimob Depok.

Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Dari balik tahanan pula, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan

Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.

Baca: Begini Reaksi Ahok Setelah Tahu Artidjo Alkostar Pimpin Sidang PK

Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.

 
Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun sudah digelar beberapa kali dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak

Kini, keduanya tinggal menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan Pengadlan Negeri Jakarta Utara.

Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.

Baca: Harapan Ahok Jelang Sidang Putusan Cerai yang Akan Digelar 4 April

Hal tersebut diungkapkan Josefina saat berbincang dengan Grid.ID.

Jika nanti Ahok telah resmi bercerai, kata Josefina, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.

Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.

"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya.

 
Hal tersebut juga sebagai bantahan terkait kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.

Baca: Nasehat Ahok dari Penjara: Bila Menghadapi Kesulitan, Jaga Perspektif yang Benar

"Nggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya

Josefina juga menjelaskan jika kliennya tersebut tidak akan memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sama sekali nggak (ajukan perkara harta gono gini), sama sekali enggak ada ngomongin itu. Bapak juga enggak mau persoalin soal harta," ujar Josefina.

Termasuk masalah kepemilikan rumah di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, yang saat ini ditempati oleh Veronica Tan beserta anak-anaknya.

Baca: 6 Fakta Mengejutkan Di Balik Kematian Meri Faot, Ada Tudingan Perusak Rumah Tangga Orang

"Itu kan jelas dia punya rumah dari mana-mana, tapi enggak dibahas sama sekali," ujarnya lagi. 

Hak asuh anak

Ahok, melalui Josefina Agatha Syukur, berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan materi gugatan tentang hak asuh anak yang diminta oleh Ahok.

 
"Jadi dua minggu lagi baru putusan, kita minta diputuskan soal hak asuh anak kepada Pak Ahok juga, semua (semoga) dikabulkan," ujar Josefina Agatha Syukur saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/3/2018).

Baca: Mahasiswa Asal Sumba Dibacok Di Malang, Kedapatan Kirim Pesan ke Istri Temannya Via Facebook

Ahok juga berharap agar kedua anaknya yang masih kecil yakni Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama jatuh dalam asuhannya.

Meski saat ini ia masih ada di dalam tahanan, Ahok tak ingin kedua anaknya yang masih kecil itu dirawat oleh Veronica Tan.

"Iya kan ada neneknya, ada keluarga pak Ahok yang lainnya, yang pasti pak Ahok ingin anak-anak dalam asuhan dan pengawasannya," ujar Josefina.

Permintaan Ahok tersebut seolah tak mempercayai anak-anaknya yang masih kecil dalam asuhan Veronica Tan yang disebut-sebut telah berkhianat karena dekat dengan pria yang diduga bernama Julianto Tio. (Grid.ID)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved