Aroma Dugaan Korupsi di Desa, Masyarakat Tuasene Tagih Janji Kejari

Dua Minggu setelah membuat laporan, mereka sempat kembali mendatangi kantor Kejari untuk menanyakan tindak lanjuti terhadap laporan yang dibuat

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Aroma Dugaan Korupsi di Desa, Masyarakat Tuasene Tagih Janji Kejari
pos kupang.com, dion kota
Kasi Intel Kejari Soe, Nelson Tahik

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota

POS KUPANG.COM, SOE -? Masyarakat Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, ?Kamis (21/3 /2018) mendatangi kantor Kejari Soe guna menagih janji. Pasalnya, usai membuat laporan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana desa Tuasene, pada 15 Februari lalu, pihak Kejari berjanji akan segera turun ke lokasi paling lambat seminggu setelah menerima kedatangan kedua kali warga Tuasene.

Namun sayangnya, hingga saat ini pihak Kejari Soe tak kunjung ke lokasi guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Masyarakat Desa Tuasene yang mendatangi Kejari Soe yaitu, Soleman Dato, Hans Dami, Markus Mesa dan Nitanel Sale. Mereka mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengkonfirmasi tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana desa di desa mereka, yang telah disampaikan kepada Kejari TTS pada 15 Februari lalu, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari Kejari TTS.

Dua Minggu setelah membuat laporan, mereka sempat kembali mendatangi kantor Kejari untuk menanyakan tindak lanjuti terhadap laporan yang dibuat. Saat itu, pihak Kejari berjanji paling lambat Seminggu sudah akan turun ke lokasi.

"Kami datang untuk tanya tindak lanjut laporan kami sudah sampai dimana, karena sampai hari ini kami belum mendapat tanggapan dari Kejari TTS terhadap laporan kami. Dua minggu setelah kami buat laporan, kami sempat datang lagi untuk tanya tindaklanjutinya, saat itu pihak Kejari berjanji dalam waktu seminggu sudah akan turun ke lokasi, tetapi kami tunggu tidak ada yang datang" ungkap Soleman Dato dengan nada kecewa.

Terkait dugaan korupsi pengelolaan desa Tuasene, dijelaskan Hans Dami selaku ketua BPD Desa Tuasene, terdapat sejumlah program kegiatan seperti bantuan rumah, irigasi, pustu dan jalan yang dikerjakan hingga saat ini belum juga selesai.

Padahal program pekerjaan tersebut seperti bantuan perumahan dibangun sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tak kunjung rampung. Tidak hanya itu, pembangunan irigasi juga ditenggarai syarat korupsi karena aparat desa dan pelaksana kegiatan sangat tertutup terhadap besaran anggaran.

" Aparat Desa tidak ada pasang sepanduk item penggunaan dana desa. Papan informasi proyek pada program fisik juga tidak ada. Ketika kami tanya pak desa, pak desa tanya balik kami, kamu itu Inspektorat," ujar Dami menirukan ucapan Kades Tuasene, David Amalo.

Ia mengaku, belum lama ini Kades Amalo telah melaporkan mereka ke Polsek Siso dengan dugaan pencemaran nama baik karena telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.? Oleh sebab itu, Dami berharap pihak Kejari Soe segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut sebagai pembuktian laporan tersebut.

" Kami harap laporan kami segera ditindak lanjuti sehingga kita bisa lihat siapa yang benar. Kami tidak takut walau sudah dipolisikan pak desa karena kami punya bukti dugaan korupsi yang kami laporkan ini," pintanya.

Kasi Intel Kejari TTS, Nelson Tahik yang dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat Tuasene tersebut mengaku, belum melakukan uji petik ke lapangan karena beberapa waktu lalu Kejari Soe disibukan beberapa agenda lain termaksud pergantian Kejari Soe.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan itu pihaknya masih mempelajarinya dan akan turun ke lokasi untuk melakukan uji petik di lapangan.

Hal ini untuk melihat apakah laporan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak. Jika tidak sesuai maka akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Kami belum sempat turun karena pergantian Kajari, sehingga kami masih koordinasikan dengan Kajari yang baru. Yang jelas setiap laporan masyarakat, akan kami tindak lanjuti," tegas Nelson. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved