Abraham Samad Ingatkan Masyarakat Kawal Nilai Belanja Negara dalam APBN 2018 yang Fantastis
Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017 mencapai 171 kasus.
Baca: Pemkab Nagekeo Alokasikan Dana Rp 420 Juta untuk SDN Rawe II, Ini Tanggapan Wakil Rakyat
Melihat postur APBN 2018, kata Abraham, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp 1.618,2 triliun.
“Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa . Inilah celah paling besar terjadinya korupsi,” kata Abraham.
Titik paling rawan
Abraham juga mengungkapkan, hampir sebagian besar kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca: Mahasiswa Asal Sumba Dibacok Di Malang, Kedapatan Kirim Pesan ke Istri Temannya Via Facebook
Merujuk Laporan Tahunan KPK 2016 dan 2017, sektor PBJ merupakan titik rawan tindak pidana korupsi di samping sektor perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah serta pelayanan perizinan.
Menurut Abraham, kasus korupsi KTP Elektronik merupakan salah satu contoh kasus korupsi di sektor PBJ di Indonesia di mana kerugian negara akibat korupsi KTP Elektronik itu mencapai Rp 2,3 triliun dari total dana proyek yang dianggarkan sebesar Rp 5,9 triliun.
“Artinya hampir 50 persen dana proyek KTP Elektronik ini dikorupsi,” kata Abraham.
Selain korupsi KTP elektronik yang melibatkan sejumlah anggota Dewan, Ketua DPR dan pengusaha, Abraham mengambil contoh lain kasus korupsi PBJ, yakni kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang
Kasus ini dikenal dengan Kasus Hambalang yang mencuat ke permukaan beberapa tahun lalu. Kerugian negara akibat kasus ini, menurut Abraham, sebesar Rp 706 miliar.
Baca: Kadistanbun Persilahkan Pengusaha untuk jadi Pengecer Pupuk
Merujuk pada hasil kajian KPK terhadap upaya pencegahan korupsi pada PBJ pemerintah ditemukan bahwa korupsi PBJ paling banyak terjadi pada lima tahapan atau proses, yaitu (1) tahap perencanaan anggaran; (2) tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah; (3) tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah; (4) tahap serah terima dan pembayaran; dan (5) tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Korupsi di sektor PBJ Pemerintah ini setidaknya akan mengakibatkan tiga hal, yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa pemerintah, kerugian keuangan negara, dan rendahnya nilai manfaat yang didapatkan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Belanja Negara di APBN 2018 Amat Fantastis, Abraham Samad Ajak Masyarakat Mengawal, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/22/nilai-belanja-negara-di-apbn-2018-amat-fantastis-abraham-samad-ajak-masyarakat-mengawal?page=all.
Penulis: Choirul Arifin