Abraham Samad Ingatkan Masyarakat Kawal Nilai Belanja Negara dalam APBN 2018 yang Fantastis
Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017 mencapai 171 kasus.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta seluruh rakyat Indonesia mencermati postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ketua KPK 2011-2015 ini, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017 mencapai 171 kasus.
Di APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Baca: 18 Tahun Meja dan Kursi Tak Pernah Diganti
"Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan," kata Abraham.
Dia mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp 703 miliar.
"Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa!" ujar Abraham.
Karena itu, Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.
"Berkaca pada pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan selama ini, masih banyak sekali kelemahan termasuk di dalamya tata kelola perpajakan yang masih amburadul yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi,” kata Abraham, saat mengungkap salah satu butir pemikiran yang akan disampaikannya di dua tempat di Padang, Sumatera Barat.
Baca: Meski Memimpin di Bidang Telekomunikasi, Telkomsel Butuh Saran dan Kritik
Abraham menurut rencana akan menyampaikan pemikirannya secara lengkap dan menyeluruh di Auditorium Universitas Negeri Padang-Sumatera Barat dan Gedung Serba Guna UIN Imam Bonjol Padang-Sumatera Barat, hari ini, Kamis, 22 Maret 2018.
Samad menjelaskan, dalam postur APBN 2018 pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun.
Untuk belanja negara dalam APBN 2018 pemerintah dan DPR RI menyepakati sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Nilai ini, menurut Abraham, sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Sedangkan anggaran infrastruktur Rp 410, 7 triliun.