Jumat, 17 April 2026

Operasi IMB ke Rumah Masyarakat, Petugas Raup Rp 200 Juta

Operasi IMB, SITU, SIUP, sertifikat tanah ke rumah masyarakat, petugas meraup uang sebesar Rp 200 Juta.

Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM/EDY HAYON
Operasi penertiban terhadap IMB, SITU-SIUP di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Rabu (21/3/2018) 

Memang bukan berarti kita semata-mata kejar PAD, tetapi kesadaran warga sangat baik ketika kita melakukan pendekatan langsung," kata Jemmy.

Jemmy menghimbau kepada warga yang belum memiliki izin obyek yang disebutkan itu, maka diharapkan bisa menemui petugas yang akan datang ke kelurahan terdekat. Hal ini perlu karena kedepan perkembangan pembangunan semakin pesat, sehingga penertiban sedini mungkin dilakukan.

Warga harus diberikan kesadaran untuk mengurus dan tidak boleh membiarkan mengambang dari waktu ke waktu. Untuk itu, pola pendekatan persuasif sekaligus mensosialisasikan pentingnya mengurus IMB dan SITU SIUP serta sertifikat tanah mutah dilakukan.

"Syukur selama operasi penertiban dilakukan berjalan aman dan lancar. Masyarakat sudah sadar untuk mengurus. Mereka berbondong-bondong datang menemui petugas. Kita berharap warga di kecamatan lain juga dengan kesadaran sendiri segera mengurus izin yang ada itu," pinta Jemmy. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved