Operasi IMB ke Rumah Masyarakat, Petugas Raup Rp 200 Juta
Operasi IMB, SITU, SIUP, sertifikat tanah ke rumah masyarakat, petugas meraup uang sebesar Rp 200 Juta.
Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.com, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Operasi IMB, SITU, SIUP, sertifikat tanah ke rumah masyarakat, petugas meraup uang sebesar Rp 200 Juta.
Operasi ini digelar tim gabungan lintas instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten dengan target di 4 kecamatan. Dan untuk 2 kecamatan, tim sudah meraup dana pembayaran proses izin terhadap obyek sekitar Rp 200 juta.
Baca: 10 Tips LDR Alias Pacaran Jarak Jauh Ini Bisa Bikin Hubunganmu Langgeng Sampai Pernikahan
Baca: Baru Saja Makan, Ular Piton 5 Meter Dipaksa Muntah, yang Keluar Membuat Perempuan Itu Menangis
Baca: Perempuan Itu Benar-benar Aneh, Coba Baca Fakta Ini dan Anda Pasti Menyetujuinya
Kegiatan sementara ini baru di Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, selanjutnya bergeser ke Kecamatan Takari dan Fatuleu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kupang selaku pelaksana harian kegiatan operasi, Jemmy Uly, kepada wartawan di Kantor Lurah Oesao, Rabu (21/3/2018), kegiatan operasi sekaligus sosialisasi terkait penertiban IMB, pengurusan SITU-SIUP, sertifikat tanah melibatkan beberapa instansi seperti Satpol PP, Bagian Ekonomi, Dinas Pendapatan Daerah, Kantor Perijinan Satu Atap, PUPR, para lurah dan camat.
Tujuannya memberikan kesadaran bagi warga untuk mengurus semua izin sebagai persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga.
Kegiatannya, kata Jemmy, sudah dimulai pekan lalu yang diawali dari Kecamatan Kupang Tengah kemudian saat ini di Kupang Timur dan dilanjutkan ke Takari dan Fatuleu. Dari hasil konfirmasi petugas dengan warga, sesungguhnya warga mau membayar izin tetapi karena jarak tempuh dari kediaman ke kantor bupati cukup jauh sehingga warga malas mengurus.
Baca: Nah Loh! Bohongi Suami, Selingkuh di Hotel, Perempuan Ini Meninggal tak Wajar, Begini Faktanya
Baca: Ingin Balas Dendam Karena Diselingkuhi Pacar? Ikuti Cara yang Dilakukan Pria Asal Inggris Ini!
Baca: Wah! Ga Bisa Bohong, Suara Kita Bisa Jadi Alat Deteksi Kita Selingkuh atau Tidak
"Jadi bukan warga tidak sadar mengurus izin. Mereka karena malas jalan karena jarak yang cukup jauh. Makanya kita lakukan pola pendekatan dimana turun langsung ke warga. Justru warga begitu antusias datang mengurus.
Buktinya waktu kita urus di Desa Penfui Timur ada 100 warga yang mengajukan begitu pula di Desa Mata Air sekitar 50-an. Hasil yang diperoleh mencapai Rp 200 juta dan ini kan sesuatu yang bagus dalam mendukung PAD.
Memang bukan berarti kita semata-mata kejar PAD, tetapi kesadaran warga sangat baik ketika kita melakukan pendekatan langsung," kata Jemmy.
Jemmy menghimbau kepada warga yang belum memiliki izin obyek yang disebutkan itu, maka diharapkan bisa menemui petugas yang akan datang ke kelurahan terdekat. Hal ini perlu karena kedepan perkembangan pembangunan semakin pesat, sehingga penertiban sedini mungkin dilakukan.
Warga harus diberikan kesadaran untuk mengurus dan tidak boleh membiarkan mengambang dari waktu ke waktu. Untuk itu, pola pendekatan persuasif sekaligus mensosialisasikan pentingnya mengurus IMB dan SITU SIUP serta sertifikat tanah mutah dilakukan.
"Syukur selama operasi penertiban dilakukan berjalan aman dan lancar. Masyarakat sudah sadar untuk mengurus. Mereka berbondong-bondong datang menemui petugas. Kita berharap warga di kecamatan lain juga dengan kesadaran sendiri segera mengurus izin yang ada itu," pinta Jemmy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/imb-kab-kupang_20180321_192430.jpg)