Kasus Bukit Cinta, Meri Faot dan Tersangka AT Pacaran Sejak November 2017
Korban Meri Faot yang ditemukan tewas di kawasan penghijauan Penfui Timur, Minggu (18/3/2018), berpacaran dengan AT sejak November 2017.
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BABAU - Korban Meri Faot yang ditemukan tewas di kawasan penghijauan Penfui Timur, Minggu (18/3/2018), berpacaran dengan tersangka AT yang sudah beristri sejak November 2017.
Pada Januari 2018, korban mendatangi AT dan istrinya di Kesetnana, TTS untuk meminta pertanggungjawaban dari AT soal kehamilan korban. Tersangka kemudian meminta korban untuk menemuinya di Kupang tanggal 17 Maret 2018.
Baca: DPRD Manggarai Barat Telusuri Penyebab Soal Try Out Disusun Pihak Ketiga
Tersangka AT pada saat itu berangkat dari Soe menggunakan mobil travel dan setibanya di Kupang mengajak korban untuk makan malam terlebih dahulu di warung kawasan lampu merah Oesapa.
Baca: Bupati Sunur Bilang, Labuan Bajo Tak Berdampak bagi Pariwisata Lembata
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Simson L Amalo, S.H kepada wartawan di Mapolres Kupang di Babau, Rabu (21/3/2018), mengatakan, dari keterangan hasil penyelidikan anggota menyebutkan bahwa antara korban dan tersangka sejak November 2017 berpacaran. Bahkan korban sempat ke rumah tersangka meminta pertanggungjawaban soal kehamilan korban.
"Tersangka sebelum kejadian itu menelepon korban untuk bertemu di Kupang. AT dari Soe menumpang mobil travel dan sampai di Kupang korban dan AT makan malam di warung kawasan Lampu merah Oesapa. Setelah itu dengan berjalan kaki keduanya ke kawasan penghijauan Penfui Timur. Saat itu tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan tapi ditolak korban karena korban menanyakan kejelasan status kehamilannya," jelas Amalo.
Saat itu, kata Amalo, tersangka AT panik dan memukul korban dengan tangan lalu mengambil kayu di kawasan itu lantas memukul korban berulang-ulang pada bagian kepala hingga korban tak berdaya sampai meninggal dunia.
Untuk diketahui, jajaran Polres Kupang pasca kejadian penemuan mayat korban, Meri Faot di kawasan Penghijauan, Penfui Timur, Minggu (18/3/2018), sudah mengungkap tersangka yang menganiaya korban hingga tewas. Dalam tempo waktu singkat, polisi berhasil mengungkap tersangka yang menghabisi korban Meri Faot.
Tersangka AT, warga Kesetnana, Timor Tengah Selatan itu kini sudah mendekam di sel Mapolres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
NGERI! Ditinggalkan Portugis Timor Leste Terpecah, Terjadi Perang Saudara. Salah Satu Mau Gabung RI |
![]() |
---|
Sambung Cuitan Denny Siregar Soal Oknum yang Laporkan Jokowi, dr Tirta Bilang Begini, Bikin Syok |
![]() |
---|
Bunuh 2 Gadis Muda,Kekejaman Polisi Berpangkat Aipda Terkuak, Korban Dibawa ke Hotel Lalu Dicekik |
![]() |
---|
Astaga, Layani 15 Pria dalam Sehari, Wanita Ini Tega Jual Anaknya Rp 1,5 Juta, Alasannya Bikin Syok |
![]() |
---|
Dulu Ngotot Lepas dari Indonesia,Warga Timor Leste Ngaku Lebih Baik Mati daripada Hidup Menderita |
![]() |
---|