Blanko Habis, Mulai Besok tak Ada Pencetakan KTP di Kota Kupang

Dalam proses pencetakan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang tidak selamanya berjalan mulus.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, Rabu (21/3/2018). Area lampiran 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam proses pencetakan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang tidak selamanya berjalan mulus.

Meskipun proses pencetakan tahun 2016 dan 2017, namun masih ada kendala karena keterbatasan blanko.

Baca: Tim Narkoba Polda NTT Amankan Tiga Ladies Pelangi Borong

Baca: Kasek, Guru SMK Negeri 1 Kupang Datangi Pos Kupang untuk Lakukan Hal Ini

Baca: Heboh! Tiba-tiba Plan Internasional Indonesia Ganti Identitas, Jadi Yayasan, Apa Alasannya?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, David Mangi, kepada Wartawan, Rabu (21/3/2018), mengatakan proses pencetakan KTP untuk tahun 2017 sudah sampai pada bulan September, namun masih mengalami kendala. Karena blanko 14 ribu keping yang diambil waktu itu, saat ini tersisa 200 keping.

"Sebentar bila petugas lembur sekitar dua jam maka selesai 200 keping tersebut. Berarti dalam beberapa hari ke depan otomatis tidak ada pencetakan," tuturnya.

Baca: Air Hujan Bikin Jalan Kembur-Ceang di Borong Seperti Ini

Ketika disinggung mengenai upaya yang dilakukan, kata David, dirinya telah melakukan pengusulan ke Kementerian, bahkan ini usulan yang kedua kalinya.
"Sebentar kami akan antar ke Provinsi untuk ditindaklanjuti dengan penjemputan blanko ke Kementerian," tuturnya.
Ia meminta agar kali ini kota Kupang mendapatkan alokasi 20.000 blanko.
Ia berharap permintaan tersebut bisa dipenuhi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved