Sudah Setahun, Dapil Empat di Sikka Kehilangan Wakilnya di DPRD, Tapi Proses PAW Belum Jelas
Sudah setahun, Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka, Yohanes Yudas atau John Gobang, belum ada titik terang.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos- Kupang, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sudah setahun, Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka, Yohanes Yudas atau John Gobang, belum jelas.
John divonis bersalah kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Boganatar Tahun 2010.
Kejaksaan Negeri Maumere mengeksekusi John ke Rutan Maumere pada awal Januari 2017 setelah turunnya keputusan Mahkamah Agung menyatakan John bersalah dan dihukum penjara selama 1,3 tahun.
Pada Pemilu 2014 Partai Golkar mengusung John sebagai salah satu colan anggota DPRD Sikka dari daerah pemilihan (Dapil) empat yang juga meloloskan Rafael Raga ke DPRD Sikka.
Frans Siku Parera, calon yang berhak menggantikan John Gobang mendesak kepastian PAW.
Menurut Frans, konstituen Partai Golkar dari Dapil empat kehilangan wakil di DPRD Sikka.
Aspirasi masyarakat tidak tersalurkan karena kekosongan kursi wakil rakyat sejak John dihukum penjara dan mundurnya Rafael Raga, Ketua DPRD Sikka mengikuti Pemilukada Sikka 2018.
“Yang saya ikuti perkembangan, seluruh berkas sudah berada di meja Gubernur NTT. Kalau benar, saya mohon dengan hormat kepada Bapak Frans Lebu Raya segera memrosesnya,” kata Frans, Selasa (20/3/2018) di Maumere.
PAW sempat mengemuka dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar akhir Desember 2017. Musdalub mendesak Ketua Partai Golkar Sikka, Gorgonius Nago Bapa mengurus proses PAW John. (*)
Pos kupang/eginius mo’a
Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Drs.Melki Laka Lena, tampil dalam Rapat Konsolidasi DPD II Partai Golkar, Kabupaten Sikka di Aula Sekretariat DPD II, Selasa (27/2/2018) di Maumere, Pulau Flores.