Sikapi Proyek Kantor Bupati Sikka, Kadis dan Sekretaris Dinas PUPR Beda Sikap

Para ketua fraksi menyepakati menghentikan semua aktivitas proyek semenjak tambahan waktu pertama 40 hari.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Brigita Dina Febriani
Kantor Bupati Sikka yang belum rampung di Jalan El Tari,Kota Maumere, Pulau Flores, Rabu (14/3/2018). 

Menurut Philips, ketimpangan pendapat akan  menjadi bumerang berimbas pada rekomendasi yang diberikan Pansus.  

Baca: Hi Guys! Pakai Helm Saat Kendarai Sepeda Motor Bukan Karena Takut Polisi Loh

“Mana yang kami pegang? Pernyataan pak  sekretaris,  tidak ada pemutusan kontrak atau pernyataan Kadis PUPR dan Plt Bupati bahwa ada pemutusan kontrak.

Pansus harus menyampaikan rekomendasi berpegang pada data. Data yang mana ini,” ujar  Philips.

Sekretaris Dinas PUPR,  Boy Satrio,  memahami harus ada laporan audit penambahan dana terhadap pengajuan addendum.

“Kami  memahami apa yang diinginkan anggota dewan. Kalau ada penambahan dana harus ada audit.

Baca: SEGERA! Saksikan Pesona Semburan Lahar Panas Setiap 20 Menit dari Gunung Api Ini

Mau tidak mau harus ditindaklanjuti agar bisa sama-sama paham. Karena dua pemikiran yang berbeda jangan sampai ada kesalahpahaman,” ujar Boy.

Pembangunan  kantor Bupati  Sikka senilai  Rp  29 miliar dilaksanakan  secara multiyears (tahun  jamak) berlangsung sejak  Oktober  2016-Desember 2017.

Adendum pertama  40 hari sudah diberikan berakhir 16  Februari  2018. Namun sampai pertengahan  Februari proyek ini  tak  kunjung selesai sehingga dihentikan sementara pekerjaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved