Sikapi Proyek Kantor Bupati Sikka, Kadis dan Sekretaris Dinas PUPR Beda Sikap
Para ketua fraksi menyepakati menghentikan semua aktivitas proyek semenjak tambahan waktu pertama 40 hari.
Menurut Philips, ketimpangan pendapat akan menjadi bumerang berimbas pada rekomendasi yang diberikan Pansus.
Baca: Hi Guys! Pakai Helm Saat Kendarai Sepeda Motor Bukan Karena Takut Polisi Loh
“Mana yang kami pegang? Pernyataan pak sekretaris, tidak ada pemutusan kontrak atau pernyataan Kadis PUPR dan Plt Bupati bahwa ada pemutusan kontrak.
Pansus harus menyampaikan rekomendasi berpegang pada data. Data yang mana ini,” ujar Philips.
Sekretaris Dinas PUPR, Boy Satrio, memahami harus ada laporan audit penambahan dana terhadap pengajuan addendum.
“Kami memahami apa yang diinginkan anggota dewan. Kalau ada penambahan dana harus ada audit.
Baca: SEGERA! Saksikan Pesona Semburan Lahar Panas Setiap 20 Menit dari Gunung Api Ini
Mau tidak mau harus ditindaklanjuti agar bisa sama-sama paham. Karena dua pemikiran yang berbeda jangan sampai ada kesalahpahaman,” ujar Boy.
Pembangunan kantor Bupati Sikka senilai Rp 29 miliar dilaksanakan secara multiyears (tahun jamak) berlangsung sejak Oktober 2016-Desember 2017.
Adendum pertama 40 hari sudah diberikan berakhir 16 Februari 2018. Namun sampai pertengahan Februari proyek ini tak kunjung selesai sehingga dihentikan sementara pekerjaan. (*)