Sikapi Proyek Kantor Bupati Sikka, Kadis dan Sekretaris Dinas PUPR Beda Sikap

Para ketua fraksi menyepakati menghentikan semua aktivitas proyek semenjak tambahan waktu pertama 40 hari.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Brigita Dina Febriani
Kantor Bupati Sikka yang belum rampung di Jalan El Tari,Kota Maumere, Pulau Flores, Rabu (14/3/2018). 

Laporan, Brigita Dina Febriani

POS KUPANG.COM|MAUMERE - Sikap  simpangsiur muncul di pihak  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten   Sikka  dalam proyek  pembangunan   Kantor  Bupati  Sikka  di Jalan  El Tari, Kota Maumere.

Dua  pekan  lalu,  Kepala  Dinas   PUPR,  Tommy Lameng,  Pelaksana  tugas  (Plt)  Bupati   Sikka,  Drs.Paolus Nong  Susar,  pejabat  pembuat komitemen  (PPK) menggelar  rapat konsultasi dengan  Plt Ketua  DPRD   Sikka,  Donatus David.

Para ketua  fraksi menyepakati menghentikan semua  aktivitas proyek semenjak   tambahan  waktu  pertama 40  hari.

Baca: Saat Bagikan APK, Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Ingatkan ini Kepada Paslon dan Tim

Namun  dalam pertemuan dengan  Pansus LKPJ Bupati  Sikka  2017,  Rabu   (14/3/2018),  Dinas  PUPR  mengajukan tambahan (addendum)  50 hari  kerja.

Sekretaris  Dinas  PUPR,  Boy  Satrio  mengatakan  tidak ada pemutusan kontrak dengan  kontraktor  PT.Palapa  Kupang  Sentosa.

Penambahan  waktu itu menyulut kekecewaan  Ketua  Fraksi  Gerindra, Supriance Merison Botu.  

Merison  pertanyaan  perbedaan penjelasan  yang disampaikan Kadis   PUPR dan Sekretaris Dinas PUPR.

Baca: Penjelasan BNP2TKI Terhadap Penanganan Jenazah TKI Milka Boymau, Ada Surat Wasiatnya

Sebelumnya Kadis PUPR dan Plt Bupati mengatakan pemutusan hubungan kontrak dan menghentikan   pengerjaan kantor bupati.

Namun dalam rapat Pansus, Boy Satrio mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kontrak dan  pengerjaan kantor bupati dilanjutkan.

“Saya sebenarnya kecewa. Di rapat konsultasi Plt bupati dan Kadis PUPR bersepakat  ada pemutusan kontrak. Lalu, tiba-tiba disuruh kerja. Ini komitmennya seperti apa,”ujar Merison.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan, kata Merison, harus ada laporan audit. Bisa saja anggaran karena sudah ada audit, sehingga addendum bisa dijalankan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved