Polisi Tangkap Suami Istri di Sumba, Jual Anak Di Bawah Umur Kepada Pria Hidung Belang Rp 200 Ribu
Korban yang dijual berinisial TVGW (17) berasal dari Desa Lele Maya, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Mendengar ancaman itu, korban langsung melarikan diri dan sepanjang jalan berteriak meminta pertolongan kepada warga hingga sampai di rumahnya.
Baca: Daniel Mananta Sudah Tahu Kontestan Juara Indonesian Idol 2018, Siapa ya?
Sesampainya di rumah, korban lalu menceritakan kejadian ini kepada neneknya.
Mendengar cerita cucunya yang masih di bawah umur, sang nenek langsung membawa TVGW ke kantor polisi dan membuatkan laporan atas kejadian tersebut.
"Mendapat laporan, anggota selanjutnya bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku. Saat ini mereka sudah ditahan di Markas Polres Sumba Barat," tutur Gusti. (Sigiranus Marutho Bere)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Jual Anak Tetangga ke Pria Hidung Belang, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi