KASIHAN! Tidak Bawa Rujukan, Pasien Anak Ditolak Rawat di IGD RSUD Atambua

Nahak mengaku kesal terhadap petugas medis yang tidak mau memberikan pelayanan kepada anaknya yang kondisinya sudah lemah.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Inilah pasien yang sempat ditolak di IGD RSUD Atambua 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM,|ATAMBUA - Pasien atas nama Erik Morales Franciskus Nahak (10) warga RT 04, RW 02 Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu ditolak pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua untuk memberikan pelayanan di bagian IGD dan poli anak, Sabtu (10/3/2018).

Pihak rumah sakit menolak karena pasien tersebut tidak membawa rujukan dari
RS Marianum Halilulik.

Pasien merupakan peserta program Indonesia sehat dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Hal itu dikatakan, ayah kandung pasien, Gabriel Nahak kepada wartawan di Atambua.

Menurut Nahak, anaknya menderita sakit panas tinggi dan muntah-muntah sejak dua hari lalu.

Lantaran sibuk dengan pekerjaan, Gabriel tidak sempat membawa anaknya ke rumah sakit.

Ia baru mengantarkan anaknya untuk berobat ke RSUD Atambua, Sabtu (10/3/2018).

Baca: Bos Lippo Group Ungkap Rahasia Kesuksesan Hari Darmawan Membangun Matahari

"Kebetulan anak ini panas tidak turun dari kemarin dulu, tadi pagi saya bawa ke sini (IGD) karena terlalu parah dan dia jatuh (pingsan). Sampai di sini suruh muat di tempat tidur. Tidak sempat periksa ada perawat yang bilang suruh bawa ke rawat jalan, ke poli anak," kisah Gabriel.

Saat di Poli Anak, petugas medis meminta Gabriel untuk menunjukan surat rujukan dari RS Halilulik sebagai fasilitas tingkat pertama pasien dirawat. Namun, karena tidak memiliki rujukan, pasien belum dilayani.

"Ke poli anak disuruh ambil nomor antrian dan tunggu. Lalu ditanya bawa kartu apa? Saya bilang kartu KIS. Lalu ditanya lagi surat rujukan, saya bilang rujukan belum kalau bisa tangani dulu. Kalau bisa dirawat dulu. Tapi tidak bisa harus bawa rujukan asli. Ke Halilulik ini jauh, rawat dulu karena anak sudah setengah mati (sekarat)," ungkap Gabriel dengan nada kesal.

Baca: Belum Genap Setahun, Ruas Jalan Negara Saat Persiapan TdF 2017 Sudah Rusak Lagi

Menurut Nahak, petugas medis sempat menyampaikan kepada dirinya, jika pasien tidak memiliki rujukan maka akan dikenakan biaya sebagai pasien umum. Permintaan itu diamini Nahak dan ia siap mambayar asalkan anaknya cepat ditangani secara medis.

Nahak mengaku kesal dengan petugas medis yang tidak mau memberikan pelayanan kepada anaknya yang kondisinya sudah lemah.

Direktur RSUD Atambua, Drg. Ansila Eka Mutty saat dikonfirmasi wartawan membantah jika petugas tidak memberikan pelayanan.

Menurut Ansila, pasien anak atasnama Erik tidak dalam kondisi kritis sehingga duanjurkan untuk ke poli rawat jalan.

"Kalau dia tidak dalam keadaan darurat maka dia harus dirawat di poli rawat jalan dan itu dia harus bawah surat rujukan karena itu kewajiban dari pasien BPJS. Sebagai pasien BPJS, kalau dia mau datang ke poli rawat jalan maka harus bawa rujukan," jelasnya.

Baca: Kisah Supersemar; Jenderal Ini Todongkan Pistol Saat Bersama Tiga Jenderal Menghadap Presiden

Menurut Ansila, apabila pasien dalam keadaan darurat dan dibawah ke IGD, maka petugas langsung memberikan pelayanan tanpa meminta pengurusan administrasi. Administrasi diurus setelah pasien dirawat.

"Kalau dalam keadaan darurat dan pasien datang ke IGD maka tanpa surat apapun atau rujukan tetap kami layani dan itu yang sudah kami buat," kata Ansila.

Ansila mengakui bahwa pasien pengguna kartu BPJS dan KIS harus tahu perbedaan rawat jalan dan rawat inap atau pelayanan gawat darurat.

Terkait dengan kejadian yang dialami ayah pasien, Ansila mengatakan akan meminta pihak BPJS untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang mekanisme pelayanan kesehatan di RSUD. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved