Proyek Kantor Bupati Sikka, Pemkab Belum Tanggapi Permohonan Rekanan
Permohanan eskalasi harga proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka tak mendapat tanggapan pemilik proyek, Pemerintah Kabupaten Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Permohanan eskalasi harga proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere, yang dikerjakan PT Palapa Kupang tak mendapat tanggapan pemilik proyek, Pemerintah Kabupaten Sikka.
Akibat eskalasi atau kenaikan harga bahan bangunan dan upah tukang dari proyek senilai Rp 29 miliar, rekanan mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar.
Baca: Kapolres Flotim Dorong Bhabin Kerja Kebun Bersama Masyarakat
"Kalau dipaksakan kami selesaikan pekerjaan ini, devisit keuangan perusahaan akan makin bertambah. Karena itu, kami hentikan sementara sambil menunggu ada kesempatan mengajukan presentasi masalah ini dengan DPRD Sikka," kata Kuasa Direktur PT Palapa Kupang, Stefanus Tole, diwakili Bimo, Project Manajer, kepada Pos-Kupang.Com, Jumat (9/3/2018) sore di Biro HU Pos Kupang, Kota Maumere.
Baca: Di Sumba Barat, Nae Soi Minta Kuasa Usir Setan dari NTT
Bimo menyebutkan, harga mesin PABX dan server data. Di dalam kontrak, mesin PABX seharga Rp 12 juta tidak diproduksi lagi. Jenis yang baru, harganya hampir dua kali lipat Rp 22 juta. Demikian juga bahan-bahan arsitektur finishing mengalami kenaikan harga yang pesat.
Pengajuan eskalasi harga, kata Bimo, merujuk kepada pasal 8 (C) poin A-F Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 14/PRT/M/2013, dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 238/PMK02/2015 pasal 5 ayat 1-7 tentang kontrak multi years.
"Perhitungan akumulasi kerugian kami sekitar Rp 2,5-Rp 3 miliar. Ini terjadi karena ada soal yang serius di dalam rancangan anggaran biaya (RAB). Silahkan kita transparan saja. Pejabat pembuat komitmen (PPK), sudah kami ajukan surat," kata Bimo.
Bimo mengatakan, permohonan audiens dari kontraktor kepada pimpinan DPRD Sikka sudah diajukan. Ia berharap DPRD bisa meresponnya, sehingga pekerjaan ini tidak terkatung-katung.
Bimo mengajak pemangku kepentingan menelusuri harga dua unit bangunan di kantor bupati. Bangunan utama seluas 1.300 meter persegi dikali tiga (tiga lantai) dan bangunan kedua seluas 750 meter persegi dikali dua dengan total kontrak Rp 29 miliar. Bandingkan harganya dengan gedung RSUD dr. TC Hillers Maumere senilai Rp 26 miliar. (*)