Napi Tewas di Lapas
Kalapas Lembata Menyaksikan 5 Sipirnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Napi Pati Leu
Kalaps Kelas III Lembata, Andi Mulyadi, datang ke Mapolres Lembata menyaksikan 5 sipirnya diperiksa Polisi.
Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Andi Mulyadi, datang ke Mapolres Lembata menyaksikan 5 sipirnya diperiksa Polisi.
Kelima sipir Lapas Lembata itu diperiks aterkait kasus kematian napi Pati Leu di dalam lapas, beberapa waktu lalu. Andi datang menggunakan mobil dinas Kalapas setempat.
Baca: Napi Tewas di Lapas Lembata, Lima Sipir Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi
Baca: Pedagang di Lembata Heran, Telur yang Mereka Jual isinya Ternyata Seperti Ini
Baca: Patani di Kabupaten Lembata Menangis dan Sangat Sedih, Kenapa Ya?
Baca: Blusukan ke Pasar Wolowona, Cabup Cawabup Ende ini Bikin Janji Manis ke Pedagang
Kalapas Andi tak lama berada di mapolres tersebut. Setelah melihat sejenak kelima tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan polisi, Andi lantas meninggalkan tempat tersebut.
Tak diketahui persis apa maksud kedatangan Kalapas Andi ke Mapolres Lembata saat anak buahnya sedang diperiksa polisi. Ia datang mengenakan pakaian seragam lengkap.
Untuk diketahui, pada Rabu (7/3/2017), Kalapas Andi diperiksa penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Pemeriksaan tersebut berlangsung tiga jam lebih.
Baca: Kadis Perindag Ende Pantau Gudang Sembako Pedagang, Hasilnya Sungguh Mencengangkan
Baca: Danrem Wirasakti Kupang Sidak ke Tiga Pos Sektor Barat Perbatasan RI-RDTL
Baca: Kadis Perhubungan Ende Bilang Tak Bisa Cegah Pengrusakan Dermaga Nangakeo, Kenapa?
Baca: Plt Kadis PU Matim Langsung Menjanjikan Hal ini Saat Ditanya Soal Kerusakan Jembatan Waeng Tuang
Hari itu, petugas Lapas Kela sIII Lembata, diperiksa penyidik Polres Lembata, Kamis (8/3/2018). Pemeriksaan itu setelah mereka dinyatakan sebagai tersangka kasus kematian Pati Leu yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan di lapas tersebut. Pati Leu merupakan narapidana (napi) kasus penadahan sepeda motor curian.
Pati Leu telah ditemukan telah menjadi mayat d kamar mandi para napi Lapas Lembata. Saat ditemukan, korban dalam kondisi sangat mengenaskan. Tubuhnya bersimbah darah dengan lidah terjulur. Korban ditemukan telah menjadi mayat pada 20 Desember 2017 silam.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Dari jumlah tersangka itu, lima di antaranya diperiksa peyidik Polres Lembata, Kamis (8/3/2018).
Lima tersangka itu masing-masing Jamaludin Umar alias Jamal, Antonius Purwanto alias Anton, Rizal Djo alias Rizal. Berikutnya Remigius Lelan alias Remi dan Bruce Lapenangga alias Bruce.
Baca: Saat Perempuan Menangis Jangan Ditanya, Nanti Dia Semakin Menjadi, Kenapa?
Baca: Ayah Mertua Diserang Keluarga Pengantin Perempuan Di Panggung Karena Lakukan Tindakan Pelecehan
Baca: 10 Tips LDR Alias Pacaran Jarak Jauh Ini Bisa Bikin Hubunganmu Langgeng Sampai Pernikahan
Baca: Karma Membunuh! Arwah Perempuan ini Datangi Pelaku Lalu Mencekiknya
Sedangkan empat tersangka lainnya, diperiksa polisi, Jumat (9/3/2018). Empat tersangka ini, masing-masing Rofinus Dalo alias Rofin, Tomi Adiputra Otani alias Tomi, Nelson Fanggidae alias Nelson dan Romi Rimanggi alias Romi.
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Wakapolres Lembata, Kompol Riwo Lambertus , membenaskan hal tersebut, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2018).
Dia mengatakan, pada Senin (5/3/2018) polisi telah menetapkan status para petugas Lapas Kelas III Lembata itu dari saksi menjadi tersangka. Karena itu, penanganan kasus itu pun ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ikutannya, adalah saat ini para petugas lapas tersebut diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai tersangka. “Hari ini Kamis (8/3/2018) penyidik memeriksa lima tersangka. Sementara Jumat (9/3/2018) akan diperiksa lagi empat tersangka lainnya,” ujar Kompol Riwu. (*)