Stop Minta Uang untuk Mengatur Jalanan Macet. Tiga warga Ini Dipidana Karena Itu!
Pelajaran bagi warga yang sering palak pengendara dengan alasan mengatur lalulintas. Tiga warga diproses hukum karena hal itu.

POS-KUPANG.COM, PALEMBANG - Pelajaran bagi warga yang sering palak pengendara dengan alasan mengatur lalulintas. TIga warga ini diproses hukum karena lakukan hal itu.
Tiga pemalak itu yakni Firdaus (21), Zulkifli (60) dan Acip Supriadi (30). Ketiganya adalah warga Jalan Nilakandi Lorong JepangKecamatan Kertapati, Palembang.
Lantaran diduga tak sengaja telah memintai uang kepada Kapolsek Kertapati, untuk mengatur jalan saat kondisi jalan macet di kawasan Kertapati Palembang, tepatnya di bawa Fly Over, saat kendaraannya melintas.
Membuat ketiga pemalak ini harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Kertapati Palembang. Ketiga ditangkap petugas saat mengatur jalan macet di kawasan tersebut.
Baca: Karma Membunuh! Arwah Perempuan ini Datangi Pelaku Lalu Mencekiknya
Baca: Miris, 6 Bocah SD Lecehkan Teman di Dekat Kandang Kambing
Baca: Ayah Mertua Diserang Keluarga Pengantin Perempuan Di Panggung Karena Lakukan Tindakan Pelecehan
Baca: Ayah dan Anak Terciduk OTT KPK, Si Anak Berlindung di Balik Tubuh Ayahnya
Namun apa hendak dikatakan, aksi mereka pun merupakan mengantarkan mereka ke sel tahanan Polsek Kertapati karena korban pun merupakan Kapolsek disana.
"Ya jadi tadi malam, saat melintas dikawasan tersebut dan hendak memutarkan mobil. Nah keadaan disana memang macet karena masih ada pembangunan Fly over. Jadi mereka ini mengatur lalu lintas. Namun aksi pun meminta imbalan alias malak. Hal ini lah membuat saya mengamankan mereka," ungkap Kapolsek Kertapati, I Putu Suryawan, didampingi Kanit Res Denny Irawan, Rabu (28/2/2018).
Lanjut I Putu, aksi ketiga pun sudah sering di kawasan tersebut, diketahui berdasarkan laporan warga yang melintas di kawasan tersebut.
"Jika tak dikasih uang mereka pun tak segan-segan melempar warga yang melintas mengunakan kendaraan dengan batu, apalagi sopir truk yang melintas. Memang sudah banyak laporannya," kata I Putu.
Hingga kini, tambah I Putu, ketiganya masih dalam pemeriksaan dan nantinya akan didata, setelah itu langsung dipulangkan.
"Sudah didata mereka langsung kita pulangkan. Namun jika masih melakukan aksinya lagi, mereka pun langsung kita tangkap," tegas Kapolsek berpangkat AKP ini.
Sedangkan, Firdaus ketika ditemui mengaku, tidak melakukan pemalak di kawasan tersebut, dirinya hanya mengatur lalu lintas yang macet.
"Kalau untuk uang pak kami tidak memaksa sopir dan warga yang melintas. Namun jika saya berikan uang baru kami ambil," ungkapnya menyesal," katanya.
Hal yang sama diungkap Zulkipli, seorang juga ojek pangkalan ini. Ia saat itu dengan menunggu penumpang saja disana. "Nah kebetulan tak ada penumpang, ia pun membantu dua rekannya yang mengatur lalu lintas. Namun ia pun tak berpikir hasil harus ditangkap petugas," sesalnya. (*)