Ketua DPRD Pertanyakan Penyusunan Soal Try Out oleh Non Guru
"Itu program bidang Pendas, yaitu program pendidikan dasar," kata Thobias, Kamis pagi itu.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Blasius Jeramun, mempertanyakan kebijakan pemerintah tentang penyusunan soal try out SD dan SMP oleh pihak lain yang non guru.
"Tetapi saya masih perlu menanyakan langsung ke dinas terkait. Kalau memang benar penyusunan soal try out itu oleh pihak lain yang bukan guru, saya sangat menyesal. Bagaimana mereka bisa tahu tentang kurikulum yang berlaku," kata Blasius, kepada poskupang.com, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya bila soal tersebut disusun oleh kelompok kerja guru, masih dinilai wajar.
Pihak berjanji akan mencari tahu secara mendalam tentang informasi tersebut.
Baca: Warga Anaraja Senang Sudah Ada Pustu
Baca: Ada Empat Penyakit Langka di Dunia, Nomor Dua Paling Menakutkan
Sebelumnya diinformasikan bahwa soal-soal ujian try out untuk SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dibuat sekaligus dicetak oleh pihak ketiga.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar, Thobias Napang, yang dikonfirmasi poskupang.com menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan program pendidikan dasar.
"Itu program bidang Pendas, yaitu program pendidikan dasar," kata Thobias, Kamis pagi itu.
Informasi lain yang dihimpun poskupang.com, pembuatan dan penggandaan soal-soal tersebut melibatkan perusahan percetakan. Keterlibatan pihak ketiga itu sudah memasuki tahun kedua.(*)