Pilkada SBD
Pelaksana Tugas Bupati SBD, Ingatkan ASN Dan Kades Tidak Terlibat Pilkada
Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, berfoto bersama pasangan calon saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Pelaksana tugas bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Drs. Ndara Tanggu Kaha mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa (kades) serta staf tidak boleh terlibat menjadi tim sukses, tim kampanye dan lainnya pada pilkada kali ini.
Bila terlibat akan diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca: Kampanye di Kampung Wano Milla-SBD, Dokter Ini Ajak Warga Menangkan Paket Kontak
Baca: Pengawasan Pilgub Lebih Gampang, Rofin Kopong Bilang Tinggal Contreng Saja
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati SBD yang juga wakil Bupati SBD, Drs. Ndara Tanggu Kaha menyampaikan hal itu di kantor bupati Sumba Barat Daya di kadul, SBD, Rabu (28/2/2018).
Baca: BKH Gelar Tatap Muka di Kelurahan Tetandara Ende
Menurutnya, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku berfoto bersama pasangan calon saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses.
Terhadap ASN, para kepala desa dan staf yang terlibat pada pilkada kali ini akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
ASN yang terlibat akan dilaporkan masyarakat ke panwas SBD. Selanjutnya akan diproses dan bila terbukti akan direkomendasikan ke pemerintah untuk diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu, ia menghimbau seluruh ASN, kepala desa dan staf desa untuk tidak terlibat politik praktis pada pilkada kali ini.
Marilah kita semua menjaga dan memelihara suasana kondusif agar pelaksanaan pilkada kali ini berjalan aman dan damai. (*)