Pilkada Nagekeo 2018
Nah Loh, Pendamping Desa di Nagekeo Jadi Tim Sukses Paslon, Begini Sikap Panwas
Panwas Kabupaten Nagekeo ragu-ragu mengambil tindakan dengan dalih tidak ada regulasi yang mengatur secara khusus.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Fredrikus Royanto Bau
"Kalau ASN sudah ada yang kita proses. Tinggal kita limpahkan ke Penjabat Bupati untuk diberikan sanksi," demikian Yohanes.
Sementara Anggota Panwas, Yohanes Ngange memiliki pendapat berbeda.
Yohanes mengatakan, meskipun belum ada aturan khusus tentang larangan pendamping desa terlibat politik praktis, Panwas akan menindak pendamping desa terlibat dalam Pilkada Nagekeo kika ada laporan dari masyrakat.
"Kita akan tindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat. Keputusannya ada di Sentra Gakumdu," demikian Yohanes Ngange. (*)
Berita Terkait