Kasihan, Sudah Dua Bulan Pegawai Tidak Tetap Kota Kupang Belum Terima Gaji. Ini Desakan DPRD
Dalam waktu dua bulan ini, banyak sekali keluhan yang diterima oleh DPRD kota Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sudah hampir dua bulan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang belum menerima hak gaji mereka.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengaku telah membahas masalah ini dengan Walikota Kupang.
"Saya minta agar proses pembayaran gaji PTT segera selesaikan. Gaji PTT ini belum terealisasi, sebab masih ada penilaian dari Walikota akan kinerja dari OPD.
Maka dari itu OPD yang mana dinilai kinerjanya tidak bagus, jangan mempengaruhi OPD lain," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2018).
Dikatakannya, dengan belum diterimanya gaji oleh PTT dalam waktu dua bulan ini, banyak sekali keluhan yang diterima oleh DPRD kota Kupang.
Oleh karena itu diharapkan pemerintah bisa melihat dan dapat menyelesaikan pembayaran gaji secara cepat.
"Kasihan mereka. Belum ada realisasi gaji bagi PTT maka banyak juga yang sudah malas dan akhirnya berdampak pada kinerja mereka," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodore Ewalde Taek, mendesak agar pemerintah secepatnya memproses pembayaran gaji para PTT.
Pemerintah harus memahami kondisi dan nasib para PTT.
"Kasihan jika dalam rumah tangga hanya satu yang bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dua bulan belum menerima gaji tentu akan sulit memenuhi semua kebutuhan rumah tangga," ujarnya. (*)