Nazaruddin Akan Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPR. Balasan Fahri Lagi-lagi Bawa KPK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini memang terkenal kerap melempar pernyataan yang tak diduga-duga.

Editor: Djuwariah Wonga
Pos Kupang/Kolase

Menurut Fahri Hamzah, perampasan tersebut belum jelas lantaran masih dalam penguasaan Nazaruddin.

Fahri Hamzah mengatakan, ada persekongkolan antara KPK dengan Nazaruddin.

Persekongkolan ini disebut sebut untuk melindungi kejahatan di kedua belah pihak.

Fahri Hamzah juga membeberkan rekapitulasi proyek Nazaruddin yang nilainya fantastis.

Jangan lupa, nazar bukan pengusaha tapi dia anggota DPR dari partai berkuasa. Maka lihat proyeknya luar biasa.

Proyek-proyek tersebut kemudian menjadi pertanyaan Fahri Hamzah kepada KPK, kenapa Nazar dibebaskan dan dilindungi?

"Lihat saja daftar proyeknya. Kok bisa orang kayak begini justru dilindungi dan dibebaskan @KPK_RI atas alasan berjasa? #MelawanLupa," katanya.

"Ini rekap total proyek Nazaruddin yang sekarang dalam perlindungan. Dari 162 proyek yang diproses hanya 6 dan nazar hanya dituntut di 2 proyek. 4 proyek dituntut tanpa nazar sebagai tersangka tapi sopir, OB, staf dll supaya bungkam. #MelawanLupa," imbuhnya.

Menurut Fahri Hamzah, dari dalam penjara Nazaruddin tetap mengoperasikan bisnisnya lantaran seluruh hartanya dijaga oleh oknum KPK yang kini tidak kena TPPU. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca: Benarkah PPP NTT Jaring Bacaleg Tanpa Biaya ?

Baca: Tak Hanya Fachri, Roro dan Dhawiya, 72 Artis Masih Jadi Target Polisi. Netter, Bocor!

Baca: Penumpang Rebutan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Bagi Angkasa Pura 1

Baca: Mau Aman Kerja di Luar Negeri, BP3TKI Bilang Lakukan Hal Ini

Baca: Benar Ga Sih Semua Drainase di Kota Ruteng Rusak Berat

Berita ini sudah ditayangkan di TribunWow.com dengan judul: Disebut Korupsi oleh Nazaruddin, Fahri Hamzah: Nazar Depresi, Persekongkolan Mereka Aku Bongkar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved