Momen Rakyat Mengenal Sang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Masa kampanye dialokasikan waktunya selama 129 hari. Momentum dimana keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur merebut hati pemilih

Editor: Dion DB Putra
NET
ilustrasi 

Oleh: Yosafat Koli
Komisioner KPU Provinsi NTT

POS KUPANG.COM -- Mengawali masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, KPU Provinsi NTT melakukan deklarasi kampanye damai di Aula El Tari, Kantor Gubernur 15 Februari 2018 dilanjutkan dengan pawai damai.

Masa kampanye dialokasikan waktunya selama 129 hari. Momentum dimana keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur merebut hati pemilih.

Dalam peraturan KPU No 4 tahun 2017 tentang Kampanye, sentuhan kreasi jaman now, nampak dalam setiap metode kampanye. Tidak melulu berorasi meluluhlantakkan emosi peserta kampanye dalam kemasan pidato di lapangan terbuka.

Jaman old, kampanye identik dengan mengumpulkan massa dalam satu titik di lapangan terbuka dan para orator menyampaikan pesan politik kepada pemilih.

Berbeda dengan sekarang, kampanye rapat umum dilakukan hanya sekali untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua kali.

Metode kampanye dilakukan melalui pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Pertemuan terbatas diselenggarakan di dalam ruangan atau gedung dengan ketentuan jika dilakukan di tingkat provinsi paling banyak 2.000 orang dan di kabupaten 1.000 orang.

Tatap muka dan dialog dapat dilaksanakan di dalam gedung dengan ketentuan tidak melebihi kapasitas ruangan, dan juga di luar ruangan.

Di luar ruangan dapat dilakukan dengan mengunjungi pemilih di pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga atau tempat umum lainnya.

Ada metode kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi yaitu debat pasangan calon yang menurut rencana dilakukan selama tiga kali, dan penyebaran bahan dan alat peraga kampanye.

Membayangkan 129 hari kampanye tanpa sentuhan kreatif, maka kampanye pasangan calon akan terasa hambar dan kering.

Maka kampanye dilakukan juga melalui kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, panen raya, pentas musik; kegiatan olahraga seperti gerak jalan santai, sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial seumpa bazar, donor darah, hari ulang tahun; serta kampanye melalui media sosial berbagai platform seperti facebook, twitter, youtube, line, path dan sebagainya.

Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari pulau-pulau dengan jumlah 22 kabupaten/kota tak pelak penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan mengalami kesulitan untuk melakukan konsolidasi kapasitas dan daya dalam segala hal.

Apakah dalam hal mengatur kegiatan, pengawasan kegatan, distribusi logistik kampanye, dan sebagainya. Itulah sebabnya mengapa KPU Provinsi memutuskan mengapa wilayah kampanye harus dibagi dalam empat zona.

Zona pertama 6 kabupaten/kota di daratan Timor (Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang; Zona kedua 6 kabupaten Sumba (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote, dan Alor); Zona ketiga Flores bagian barat terdiri dari 5 kabupaten (Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, dan Nagekeo); Zona keempat terdiri dari 5 kabupaten (Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, dan Alor).

Waktu kampanye dibagi dalam empat putaran. Setiap putaran terdiri dari empat sesi. Setiap sesi dialokasi waktu delapan hari kampanye. Dengan demikian setiap pasangan calon akan berada dalam setiap zona sebanyak 4 kali.

Pilihan ini telah mengantisipasi bagaimana sulitnya mengkonsolidasi orang, barang, dan jasa ke setiap titik sekaligus menghindari terjadinya gesekan.

Pilihan pola ini ingin menegaskan tentang prinsip kesetaraan dan keadilan dalam bentuk pelayanan penyelenggara kepada peserta pemilihan dan dedikasi kepada pemilih sebagai pemilik kedauluatan.

Pada masa ini publik dalam arti pemilih harus mendapatkan pelayanan paripurna untuk mendapatkan preferensi pilihannya. Maka sajian selama masa kampanye adalah bobot ilmiah yang rasional.

Apa visi, misi, program dan gagasan untuk membangun provinsi Nusa Tenggara Timur, provinsi kepulauan, karakteristik geografis, sekitar delapan bulan kemarau dan sekitar empat bulan turun hujan.

Apa yang dapat dikerjakan pasangan calon jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.

Bagaimana mengentaskan kemiskinan, bagaimana mendorong kegairahan investasi untuk mendongkrak penerimaan asli daerah, mengurangi penganguran, mengatasi kekurangan air untuk lahan pertanian, strategi pendidikan, kesehatan, pariwisata dan sebagainya.

Singkatnya waktu masa kampanye merebut hati pemilih maka strategi setiap tim kampanye pasangan calon hendaknya lebih mendidik memberikan pendidikan politik bagi rakyat agar pemilih menilai secara rasonal siapa sesungguhnya figur yang tepat untuk memimpin provinsi ini lima tahun ke depan.

Tema yang selalu menyeruak dan berhasil mengobrak abrik tatanan sosial politik kemasyarakatan adalah dalam pemilihan adalah politisasi suku, ras, agama, dan antargolongan.

Masyarakat sosial yang selama ini kental dengan rasa soliditas kegotongroyongan, setia kawan, toleransi, saling menghormati, sekoyong-konyong atas nama militansi pasangan calon boleh mencerca pasangan calon atau pendukung pasangan calon lain.

Militansi itu penting jika diarahkan untuk berpikir rasional semakin solid memajukan daerah ini. Maka pilihan strategi kampanye masing-masing pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon adalah kreatif meyakinkan pemilih dengan menyajikan visi, misi, dan program kerja jika kelak terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Saling berbeda pandangan dalam paradigma berpikir mengatasi suatu masalah adalah wajar dalam konstrusi berpikir, hukum logika dan dibenarkan dalam alam demokrasi.

Contoh, data menunjukkan bahwa penduduk miskin di NTT pada bulan Maret 2017 sebanyak 1.150,79 ribu jiwa. Jika saya mengajukan pertanyaan mengapa terjadi kemiskinan di NTT? Bagaimana cara mengatasi kemiskinan ini?

Jawaban tentu beragam dengan cara berpikir yang berbeda-beda. Nah, pasangan calon dan tim kampanye memiliki argumen masing-masing bagaimana membawa Nusa Tenggara Timur keluar dari lingkaran kemiskinan.

Di sinilah argumen, pandangan, persepsi, pendapat boleh diadu, didebat, disanggah. Masing-masing pihak akan merasa benar sehingga tidak perlu dipaksanakan untuk sama.

Kepada pemilih disajikan informasi yang memadai tentang visi, misi dan program cara pandang setiap pasangan calon untuk dinilai. Pada debat pasangan calon, kempat pasangan calon akan disatukan dalam satu arena agar dinilai pemilih.

Saling menyerang, kampanye hitam, isu memilih berdasarkan suku, agama, ras, dan sebagainya tidak pernah dianjurkan dalam kampanye ini. Apalagi saling melukai hati dan perasaan yang selama ini terjalin indah dalam kebersamaan.

Provinsi ini sangat beragam, baik agama, suku, rasa, golongan dan kita ingin menjadikan momen pemilihan 2018 ini contoh, mininya demokrasi di Indonesia. Kita memilih tentu harus ada pilihan. Tetapi menghargai pilihan politik adalah ujian kedewasaan kita. Pemilih adalah mereka kelompok masyarakat rasional yang berdaulat.

Pemilih berdaulat adalah pemilik kekuasaan yang daripadanya pasangan calon hendak merebut hatinya.

Siapa yang paling tepat memimpin provinsi ini sangat bergantung dari pemilih. Maka tepatlah semboyan ini 'Pemilih Berdaulat, Negara Kuat'. Selamat berkampanye. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved