Pilgub NTT
Bawaslu NTT Gandeng Satpol PP Tertibkan Baliho Paslon
sudah menyampaikan kepada parpol dan tim kampanye agar menurunkan sendiri APK, jika tidak maka Bawaslu ,Panwas akan turunkan sendiri.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT akan menggandeng Sstuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangsn calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur NTT. Pemasangan APK harus sesuai aturan dari KPU.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Senin (19/2/2018).
Menurut Jemris, pihaknya sudah menyampaikan kepada parpol dan tim kampanye agar menurunkan sendiri APK, jika tidak maka Bawaslu ,Panwas akan turunkan sendiri.
" Kita lakukan penertiban APK pilgub NTT dan kami akan bersama Sat Pol PP untuk penertiban ini," kata Jemris.
Dia mengatakan, Bawaslu NTT telah meminta perhatian paslon dam tim soal alat peraga kampanya. Artinya, bahwa penempatan APK harus tepat waktu, baik dalam pengadaan dan distribusi.
"Kemudian H-3 harus diturunkan. Begitu juga dengan titik pemasangan APK harus sesuai yang ditentukan oleh KPU. Penentuan itu, selain titik pemasangan, bentuk dan jumlah APK tetap berpedoman pada aturan dari KPU," ujarnya. *)