443 Guru Honorer di Sumba Timur Jadi Guru PTT

di sidang penetapan anggaran 2018 pemerintah daerah tidak memasukan anggaran untuk penerimaan guru PTT karena keterbatasan anggaran

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/JOHN TAENA
Ali Oemar Fadaq 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU----Sebanyak 443 orang guru honorer komite di Kabupaten Sumba Timur diakomodir menjadi guru Pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun anggaran 2018 ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq ketika ditemui Pos Kupang.Com di Waingapu, Senin (19/2/2018) mengatakan, pada awalnya terkait dengan pengangkatan para guru honorer komite menjadi guru PTT adalah Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dimana pemerintah usulkan ke DPRD kemudian DPRD menangkap itu pada sidang perubahan.

Namun, kata Ali, sementara di sidang penetapan anggaran 2018 ternyata pemerintah daerah tidak memasukan anggaran untuk penerimaan guru PTT tersebut hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.

"Pemerintah daerah kesulitan saat itu karena DAU dipangkas habis-habisan",ungkapnya.

Sehingga, Kata Ali dimana diwaktu itu ia menjabat sebagai ketua Komisi C, pihak Komisi C DPRD berinsiatif untuk memangkas beberapa program dan menghapus sejumlah program tersebut sampai dengan mendapatkan dana sebelas miliar setengah.

Dana 11 miliar lebih tersebut, kata Ali untuk mengakodir sebanyak 443 orang guru yang diangkat menjadi guru PTT.

Ali juga berharap agar semuanya bisa tercover semua. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved