Panwaslu Kabupaten Kupang SerukanTolak Politik Uang
Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang, Merry A. Tiran menyerukan kepada masyarakat untuk menolak politik uang dan politik SARA dalam pilkada 2018.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayon
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang, Merry A. Tiran menyerukan kepada masyarakat untuk menolak politik uang dan politik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dalam pelaksanaan pilkada di daerah ini.
Sebab hal itu hanya akan merusak kualitas pemilu kepala daerah. Seruan Merry Tiran ini disampaikan saat deklarasi bersama di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten Kupang, Rabu (14/2/2018).
Menurut Merry, tantangan proses demokrasi semakin hari semakin dinamis dan ini bisa mempengaruhi integritas pemilu. Tantangan ini bisa dari dalam dan juga bisa dari luar danakan mempengaruhi kualitas pilkada baik pilgub NTT maupun di Kabupaten kupang.
Dan sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, kata Merry, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pelaksanaan pilkada. Pelaksanaan pilkada harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Politik uang menjadi musuh bersama karena praktek ini akan berpotensi merugikan aspek demokrasi selain itu politik uang juga merupakan kerawanan dari masa ke masa," katanya.
Selain politik uang, tegas Merry, politik SARA juga dapat menghancurkan tatanan persaudaraan, persatuan dan kesatuan, baik skala nasional maupun lokal. Praktek bagi uang, sembako dan pembangunan sarana publik adalah contoh kasus yang marak dalam setiap ajang pilkada. (*)
