Ingat! Batas Waktu Registrasi Kartu SIM 28 Februari 2018, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Mendaftar

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan.

Editor: Alfons Nedabang
Ilustrasi
Kartu SIM lama 

- Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca: Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Satu NIK Maksimal 3 Nomor, Ingin Lebih? Begini Caranya!

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

- Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

- Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Registrasi via situs masing-masing operator

Baca: Sariawan Membesar Hingga Infeksi, BPOM : Hentikan Penggunaan Albothyl

1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini

2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini

3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini

4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini

5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini

Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Baca: Mau Wujudkan Mimpi Berlibur ke Destinasi Impian? Begini Caranya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved