Dukun Ini Ditangkap Setelah Gelar Ritual Sentuh 7 Titik Sensitif Hingga Setubuhi Pasien
Dwi Agus kerap mencabuli pasiennya dengan modus menghilangkan mahluk gaib dari dalam tubuh.
Namun yang ia lakukan justru mencabuli para pasiennya.
Sebagian pasien bahkan diajaknya berhubungan badan dengan dalih mengusir jin jahat dalam diri pasien.
Baca: Suaminya Digoda Pelakor, Okie Agustina Malah Nyengir
Bismo mengatakan, sebelum menjalani profesi sebagai dukun cabul, pelaku cukup lama berkiprah dalam bisnis multi level marketing (MLM) alat kesehatan serta obat-obat herbal.
"Dia menggeluti MLM sejak 2010. Belakangan beralih profesi sebagai orang pintar yang mengaku bisa mengusir makhlub gaib dari tubuh untuk membuka aura," kata Bismo.
Pelaku menyasar para perempuan cantik berusia belasan tahun hingga 30 tahun sebagai calon korban.
Polisi sudah menetapkan Dwi Agus sebagai tersangka kasus pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Feryanto Hadi/Hamdi Putra)