Calon Gubernur Ini Tersangka Tapi Terpilih Memimpin NTT, Bagaimana dengan Marianus Sae?
Apakah 'keberuntungan' yang dialami Piet Tallo juga berpihak kepada Marianus Sae?
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae.
Marianus diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (12/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Shanty.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar yang merupakan fee sejumlah proyek.
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
Uang suap berasal dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK menduga Marianus menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada pengusaha itu.
Pada hari yang sama KPK juga menangkap tiga orang lain di dua tempat berbeda.
Seorang ditangkap di Kupang dan dua lainnya ditangkap di Bajawa, Kabupaten Ngada termasuk Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK telah menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka.
Baca: Marianus Sae Ditangkap KPK, Emilia Nomleni: Saya akan Berjuang Sampai Finish
Keduanya telah ditahan KPK.
Penangkapan Marianus terjadi sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provonsi NTT.
Berstatus tersangka tidak otomatis menggugurkan Marianus dari Pilgub NTT.
KPU NTT tetap menetapkan Marianus dan pasangannya Emilia Nomleni sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.
Rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT tanpa dihadiri Marianus.
Baca: Tak Didampingi Marianus Sae, Air Mata Emi Nomleni Tumpah Saat Penarikan Nomor Urut
Selain Marianus-Emilia Nomleni, KPU NTT juga menetapkan tiga pasangan calon lainnya menjadi peserta Pilgub NTT.
Tiga pasangan dimaksud yaitu Esthon Foenay-Christian Rotok, Benny K Harman-Benny Litelnoni dan Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi.
Berstatus tersangka saat momentum Pilkada bukan hanya dialami Marianus.
Jauh sebelumnya sudah ada calon gubernur NTT berstatus tersangka.
Baca: Marianus Sae Tersangka OTT Proyek Jalan Rp 54 miliar
Ingat Piet A Tallo?
Ya, Piet Tallo pernah terjerat kasus hukum, ditetapkan sebagai tersangka kasus sarana kesehatan (Sarkes).
Dilansir dari Kompas.com edisi 2 Maret 2005, Piet Tallo diduga terlibat korupsi proyek peningkatan sarana dan prasarana puskesmas provinsi tahun anggaran 2002 senilai Rp 14,9 miliar.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Baca: Simak! Modus Suap Bupati Ngada Marianus Sae : Diberikan Kartu ATM Atas Nama Orang Lain
Piet Tallo yang saat itu menjabat Gubernur NTT ditersangkakan Polres Kota Kupang, dikomandoi AKBP Viktor Simanjuntak.
Piet Tallo berstatus tersangka sejak awal Juli 2003.
Perkaranya sempat digelar di Mabes Polri.
Menyandang status tersangka tidak menghalangi Piet Tallo untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur NTT untuk kedua kalinya.
Baca: Karakter Anda Menurut Zodiak. Aries Penuh Gairah, Scorpio Posesif. Simak Selengkapnya!
Mantan Bupati Timor Tengah Selatan ini maju berpasangan dengan Drs. Frans Lebu Raya.
Pada periode pertamanya (1998-2003), Piet Tallo bersama Yohanes Pake Pani memimpin NTT.
Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2003, saat itu dilakukan anggota DPRD NTT, pasangan Piet Tallo- Frans Lebu Raya unggul satu suara atas pasangan Viktor B Laiskodat-Simon Hayon.
Baca: Rangkaian Kata-kata Romantis Ini Dijamin Bikin Cewek Meleleh di Hari Valentine
Piet Tallo-Frans Lebu Raya kemudian dilantik Mendagri, Hari Sabarno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2003-2008.
Dalam perjalanan status tersangka Piet Tallo pun digugurkan.
Apakah 'keberuntungan' yang dialami Piet Tallo juga berpihak kepada Marianus Sae?Wallahualam!(*)